Salin Artikel

Ini yang Harus Dibawa Masyarakat untuk Cairkan Dana Bansos di PT Pos Indonesia

Surat undangan tersebut berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Selain membawa surat undangan, diwajibkan pula membawa KTP dan kartu keluarga (KK) sebagai bukti penerima.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, hal tersebut merupakan salah satu cara pencairan bansos yang dilakukan di PT Pos Indonesia.

"Masyarakat yang berhak menerima bantuan diwajibkan membawa surat undangan sebagai penerima bansos tunai dari Kemensos. Selain itu juga harus membawa KTP dan KK sebagai bukti," ujar Muhadjir, dikutip dari siaran pers, Selasa (19/5/2020).

Ia mengatakan, pemerintah telah menyederhanakan penyaluran bansos, baik tunai maupun bansos dana desa.

Penyederhanaan tersebut dilakukan dengan cara Kemensos yang mengirim dana ke extra account PT Pos.

Nantinya PT Pos menyalurkan dana tersebut langsung kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Dengan demikian maka prosedurnya sudah terpotong. Selama ini PT Pos harus melalui dirjen terkait, sekarang tidak karena dananya sudah siap di PT Pos," kata mantan Menteri Pendidikan ini.

Karena lebih sederhana, Muhadjir pun mempersilakan masyarakat yang terdata sebagai penerima bansos untuk mengambil dana tersebut setiap sudah disalurkan.

Muhadjir mengatakan, percepatan prosedur pencairan ini dibutuhkan mengingat Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah yang akan segera tiba.

Sementara itu, dalam proses penyaluran BLT dana desa oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), sebanyak 53.156 atau 70,9 persen desa sudah menerima alokasi dana.

Ia mengatakan, dari jumlah tersebut, yang baru disalurkan kepada KPM baru 12.829 desa atau 17,11 persen.

Sisanya, sebanyak 21.797 desa belum menerima dana. Meski demikian, Menteri Keuangan telah menyanggupi akan melakukan pemangkasan prosedur.

"Karena itu selisih dari 53.156 dikurangi 12.829 inilah yang akan kami kejar, dipotong prosedurnya sehingga nanti mudah-mudahan jelang Lebaran dan awal Hari Raya sebanyak 70,9 persen desa yang dananya sudah ada ini akan disalurkan secepat mungkin," kata dia.

Oleh karena itu, dalam waktu tidak terlalu lama, kata dia, sebanyak 21.797 desa yang belum menerima dana akan segera memperoleh dana tersebut untuk disalurkan sebagai BLT desa.

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/19/17283991/ini-yang-harus-dibawa-masyarakat-untuk-cairkan-dana-bansos-di-pt-pos

Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke