Doli mengatakan, Komisi II akan menggelar rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan KPU untuk membahas setiap tahapan tersebut.
"Rabu besok, kami akan rapat dengan Mendagri dan KPU untuk membahas tahapan itu," kata Doli saat dihubungi, Senin (18/5/2020).
Doli mengatakan, meski DPR tengah reses, namun rapat tersebut harus dilakukan untuk memastikan mekanisme dilakukan sesuai protokol Covid-19.
"Ya karena urgent, kami minta izin ke pimpinan untuk raker walaupun dalam masa reses. Rencananya pukul 14.00 WIB," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana kembali melanjutkan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 pada 6 Juni mendatang.
Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi dalam uji publik Rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Perubahan Ketiga atas PKPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada 2020.
"Bahwa tanggal yang kita pastikan untuk memulai Pilkada lanjutan adalah 6 Juni 2020. Ini tanggal di mana kita akan memulai tahapan pilkada lanjutan," ujar Pramono dalam uji publik yang digelar secara daring pada Sabtu (16/5/2020).
Pramono menuturkan, penentuan tanggal dilakukan berdasarkan berbagai simulasi yang disusun KPU.
Selain itu, juga merujuk kepada ketentuan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 yang diteken Presiden Joko Widodo.
"Kita hitung juga berdasarkan hari pemungutan suara 9 Desember. Dari berbagai kemungkinan itu yang kita paling baik, paling memungkinkan itu tahapan kita mulai kembali 6 Juni 2020," kata Pramono.
Kendati demikian, Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menyarankan agar tahapan Pilkada 2020 dilanjutkan setelah status pandemi Covid-19 dicabut oleh badan kesehatan dunia ( WHO).
"Saya hanya sekadar masukan, setelah situasi pandemi dunia dicabut oleh WHO, tidak pandemi lagi, maka mungkin kita baru melakukan tahapan (Pilkada 2020)," ujar Terawan dalam uji publik PKPU tahapan Pilkada 2020 yang digelar secara daring oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sabtu (16/5/2020).
Terawan mengingatkan, bahwa kondisi saat ini bukan sekadar bencana atau keadaan darurat nonalam saja.
"Tetapi ini adalah pandemi dunia. Sehingga mohon dipertimbangkan apakah saat kita merencanakan tanggal itu (tahapan Pilkada) adalah setelah pandemi dunianya dicabut," kata Terawan.
"Soalnya kalau pandemi yang ditetapkan WHO belum berhenti, rasanya semuanya masih unpredictable," tuturnya.
Terawan juga menyarankan Indonesia melihat penyelenggaraan pemilihan di negara-negara lain.
"Kalau kita menyelenggarakan sendiri saya kira lucu, sebab ini adalah kondisi pandemi dunia," tutur Terawan.
https://nasional.kompas.com/read/2020/05/18/11352761/komisi-ii-akan-rapat-dengan-kpu-dan-mendagri-soal-tahapan-pilkada-2020