Salin Artikel

Pemerintah Diminta Evaluasi soal Relaksasi Operasional Transportasi Umum

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan pengoperasian kembali transportasi umum di tengah pandemi Covid-19.

Hal itu berkaca dari peristiwa penumpukan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (14/5/2020) pagi.

"Perlunya evaluasi kebijakan relaksasi Kementerian Perhubungan, dikarenakan adanya peristiwa penumpukan antrean penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, pada Kamis, 14 Mei pagi, yang menunjukkan tidak adanya jaga jarak fisik di kala pandemi Covid-19," kata Bambang melalui keterangan tertulis, Jumat (15/5/2020).

"Kami mendorong pemerintah melakukan penyelidikan atas kejadian penumpukan penumpang tersebut, dikarenakan walaupun maskapai sudah diizinkan untuk kembali beroperasi, namun tetap masih harus menerapkan protokol keamanan dan kesehatan Covid-19," lanjut dia.

Ia pun meminta Kementerian Perhubungan untuk memperbaiki manajamen dan mengevaluasi kebijakan relaksasi tersebut, agar dapat diterapkan tetap dengan prosedur keamanan Covid-19.

Untuk itu, Bambang menilai perlu adanya pengawasan yang intensif di setiap wilayah yang diberlakukan kebijakan relaksasi tersebut.

Selain itu, ia juga meminta pemerintah memastikan kondisi kesehatan awak penyedia jasa transportasi.

Hal itu bisa dilakukan dengan mewajibkan seluruh awak penyedia jasa transportasi mengikuti rapid test sebelum bertugas.

Mereka diperbolehkan bertugas setelah diketahui hasil rapid test-nya tidak reaktif.

Bambang mendesak pemerintah agar konsisten dan disiplin dalam melakukan pengecualian perjalanan sesuai peraturan yang tercantum dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Pemerintah diminta aktif menyosialisasikan aturan itu kepada masyarakat agar dapat memahami aturan tersebut dengan baik.

"Terakhir, kami pun meminta seluruh pihak moda transportasi, baik darat, laut, dan udara menerapkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19," tutur Bambang.

"Harus disiplin melakukan penerapan jaga jarak fisik dan memastikan kapasitas tempat duduk sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam peraturan yang berlaku," kata politisi Golkar itu.

Sebelumnya Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta Febri Toga Simatupang membenarkan sempat terjadi penumpukan antrean orang di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Kamis (14/5/2020).

Antrean tersebut, kata Febri, merupakan calon penumpang yang akan melakukan validasi dokumen perjalanan yang menjadi syarat perjalanan penerbangan.

"Benar terjadi (penumpukan antrean) di Bandara Soekarno-Hatta tadi pagi, hal tersebut dikarenakan validasi dokumen calon penumpang yang akan berangkat," ujar dia saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

Namun, kata Febri, penumpukan antrean tersebut tidak berlangsung lama. Kurang dari 30 menit, lanjut dia, petugas sudah mengatur kembali antrean untuk melakukan physcal distancing.

Proses yang melibatkan banyak dokumen, kata Febri, membuat antrean menjadi panjang.

Adapun tiga dokumen yang harus divalidasi setiap penumpang berupa tiket pesawat, surat keterangan bebas Covid-19 dan surat tugas atau surat keterangan dari kantor dan instansi terkait.

"Dan itu divalidasi oleh tim Satuan Gugus Udara Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta. Pemeriksaan proses validasi yang dilakukan secara teliti," ujar dia.

Atas kejadian tersebut, Febri mengatakan, tim satuan Gugus Tugas Udara Bandara Soekarno-Hatta akan melakukan evaluasi mendalam agar tidak terulang kembali.

"Kami akan mengevaluasi terkait dengan kejadian ini," ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/15/13332411/pemerintah-diminta-evaluasi-soal-relaksasi-operasional-transportasi-umum

Terkini Lainnya

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke