Salin Artikel

Bareskrim Temukan Bukti TPPO terkait Kasus ABK WNI di Kapal Long Xing

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengaku telah menemukan tiga bukti adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia di Kapal Long Xing 629.

Polisi menemukan indikasi eksploitasi setelah meminta keterangan awal terhadap 14 ABK WNI di kapal tersebut yang telah kembali ke Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Ferdy Sambo menuturkan, status kasus tersebut pun telah ditingkatkan menjadi penyidikan.

“Iya (sudah menemukan tiga bukti), keterangan saksi, surat, petunjuk. Ada peristiwa tindak pidana perdagangan orang,” kata Ferdy ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (13/5/2020).

Selanjutnya, polisi akan mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Selain itu, mereka juga akan meminta keterangan 14 ABK WNI di Kapal Long Xing 629 untuk dimasukkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Begitu juga dengan sejumlah pihak terkait lainnya akan dimintai keterangan.

“Besok baru BAP, Hubla (Direktorat Jenderal Perhubungan Laut), Imigrasi Pemalang (dan Tanjung) Priok, syahbandar,” ujarnya.

Pihak imigrasi diperiksa karena mereka yang menerbitkan paspor para ABK tersebut. Diketahui, paspor 10 ABK dikeluarkan kantor Imigrasi Pemalang dan paspor empat ABK lainnya dikeluarkan kantor Imigrasi Tanjung Priok.

Sebelumnya, Bareskrim juga telah meminta keterangan direktur PT APJ.

Perusahaan tersebut yang memberangkatkan delapan ABK WNI untuk bekerja di kapal ikan berbendera China.

“Delapan ABK yang diberangkatkan, (rinciannya) satu meninggal, dua belum diketahui di mana tapi sudah pulang, lima yang gabungan 14 (ABK WNI yang sudah pulang ke Indonesia),” ucap Ferdy.

Diberitakan, sebuah video yang ditayangkan media Korea Selatan memperlihatkan bagaimana jenazah ABK Indonesia yang bekerja di kapal ikan China dilarung ke tengah laut.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi video pada Kamis (7/5/2020) memaparkan peristiwa pelarungan tiga jenazah ABK Indonesia yang meninggal dunia di kapal ikan China. Ketiganya merupakan awak kapal ikan Long Xing 629.

Satu jenazah berinisial AR dilarungkan ke laut pada 31 Maret 2020 setelah dinyatakan meninggal dunia pada 27 Maret 2020.

Kemudian, dua jenazah lainnya meninggal dunia dan dilarung saat berlayar di Samudera Pasifik pada Desember 2019.

Selain itu, pada 26 April 2020 KBRI Seoul mendapatkan informasi ada satu ABK Indonesia dari Kapal Long Xing 629 berinisial EP yang mengalami sakit.

Namun, EP meninggal dunia ketika dibawa ke rumah sakit di Pelabuhan Busan.

Selain telah mengirimkan nota diplomatik ke Pemerintah China, Retno mengatakan sudah berbicara dengan Duta Besar China di Indonesia terkait kasus tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/13/15573351/bareskrim-temukan-bukti-tppo-terkait-kasus-abk-wni-di-kapal-long-xing

Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke