Salin Artikel

Rapat Pengambilan Keputusan, DPR dan Pemerintah Bahas RUU Minerba Selama 3 Bulan

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Minerba Bambang Wuryanto menjelaskan, pada 13 Februari 2020 Komisi VII DPR menggelar rapat bersama Menteri ESDM.

Rapat kerja itu menyepakati 703 daftar inventarisasi masalah (DIM) perlu dibahas lebih lanjut melalui panja. Panja kemudian dibentuk di hari yang sama.

"Pada pembahasan RUU Minerba dalam raker Komisi VII DPR bersama pemerintah yang dipimpin Menteri ESDM pada tanggal 13 Februari 2020, telah disepakati bahwa dari jumlah 938 DIM yang disampaikan pemerintah terdapat 235 DIM dengan rumusan tetap, sehingga langsung disetujui sesuai dengan rumusan," kata Bambang dalam rapat pengambilan keputusan RUU Minerba di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/5/2020).

"Sebanyak 703 DIM merupakan substansi yang belum disetujui sehingga dibahas lebih lanjut dalam panja," imbuhnya.

Kemudian, kata Bambang, panja bersama pemerintah mulai intensif melakukan pembahasan pada 17 Februari hingga 6 Mei 2020.

Ia menuturkan dalam proses pembahasan, ada 29 DIM yang sempat ditunda, 8 DIM disinkronisasi, dan 2 DIM didalami lebih lanjut.

"Yaitu yang menyangkut definisi pengelolaan mineral dan konsultasi pemerintah dalam menetapkan kebijakan pengutamaan minerba untuk kepentingan dalam negeri, sehingga rapat panja pada 11 Maret 2020 melakukan pembahasan dan menyepakati rumusan bersama pemerintah terkait beberapa DIM yang dipending, disinkronisasikan, dan yang perlu pendalaman tersebut," tutur Bambang.

Selanjutnya, melalui Surat Kementerian ESDM tanggal 3 April, pemerintah meminta penundaan pembahasan karena masih memerlukan koordinasi internal antarkementerian yang dikoordinasikan Menko Bidang Perekonomian.

"Untuk mengharmonisasi RUU Minerba dengan RUU Cipta Kerja," ucapnya.

Hasil harmonisasi tersebut menghasilkan beberapa perubahan substansi, sehingga dilakukan penyesuaian.

Disebutkan Bambang, perubahan substansi terutama terkait kewenangan pengelolaan pertambangan minerba, penyesuaian nomenklatur perizinan, dan kebijakan divestasi saham.

"Terutama yang berkaitan dengan kewenangan pengelolaan pertambangan minerba, penyesuaian nomenklatur perizinan, dan kebijakan divestasi saham," kata Bambang.

Secara umum, beberapa poin revisi UU Minerba antara lain mengatur tentang perubahan pembagian keuntungan hasil pertambangan untuk pemerintah daerah dan kewajiban melakukan reklamasi lahan bagi pemilik IUP atau IUPK.

Selain itu, pengalokasian dana pelaksanaan program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat bagi pemegang IUP dan IUPK yang besarannya ditentukan oleh menteri.

Dalam rapat hari ini, DPR dan pemerintah akan mengambil Keputusan Tingkat I terhadap RUU Minerba. Jika disepakati, RUU segera disahkan lewat rapat paripurna DPR.

Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eddy Soeparno, sebelumnya menjelaskan Panja RUU Minerba telah menggelar rapat pembahasan sebanyak 12 kali, di antaranya bersama dengan pemerintah.

"Ya, melalui raker dengan lima menteri. Sudah 12 kali pertemuan Panja, bersama-sama pemerintah juga dalam membahas DIM (daftar inventarisasi masalah)," kata Eddy.

Menurutnya, selama pembahasan dilakukan, DPR mematuhi peraturan perundang-undangan dan tata tertib yang berlaku.

Eddy pun mengatakan jika ada masyarakat yang keberatan dengan RUU Minerba setelah disahkan, dapat mengujinya lewat Mahkamah Konstitusi (MK).

"SOP pembahasan tidak ada yang salah dan dilanggar. Kewenangan pembahasan RUU ada di DPR dan pemerintah," ucapnya.

"Jika ada UU yang sudah di sahkan dan ada pihak yang merasa tidak terakomodasi aspirasinya, ada pintu gugatan sebagaimana diatur oleh konstitusi, yakni judicial review melalui MK," imbuh Eddy.

RUU Minerba yang ditetapkan sebagai program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2020 merupakan usul DPR.

Eddy mengatakan seluruh fraksi mendukung pengesahan revisi UU tersebut.

Menurut Eddy, seluruh fraksi telah menyampaikan kritik dan masukan yang tajam terhadp RUU Minerba.

"Semuanya aktif terlibat dan sangat tajam mengkritisi DIM yang dibahas selama ini untuk memastikan bahwa produk UU yang dilahirkan, mampu menjawab kebutuhan sektor minerba ke depannya, memberikan kepastian hukum dan juga memberikan nilai tambah yang optimal bagi negara," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/11/15391381/rapat-pengambilan-keputusan-dpr-dan-pemerintah-bahas-ruu-minerba-selama-3

Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke