Salin Artikel

Kepala Daerah Salahgunakan Bansos Covid-19, Komisi II: Kejahatan yang Tak Bisa Dibiarkan

Menurut Doli, penyalahgunaan bansos merupakan bentuk rendahnya kepercayaan diri para kepala daerah. Utamanya bagi petahana yang memasang foto dalam kemasan bansos tersebut.

"Ini kejahatan yang tak bisa dibiarkan. Kami sudah mengingatkan secara keras kepada kepala daerah dari parpol kami supaya tidak memanfaatkan bansos dari pemerintah," ujar Dolly dalam diskusi secara daring yang digelar JPPR, Kamis (7/5/2020).

Doli juga meminta kepala daerah lain tidak melakukan hal yang sama.

Dia menyebut, cara-cara seperti itu naif dan tentu memancing reaksi masyarakat.

"Saya sudah cek juga ke daerah bahwa kepala daerah yang melakukan hal seperti ini pasti tidak ada yang lolos, " kata dia. 

Doli menyarankan agar kepala daerah petahana maupun para calon kepala daerah membuktikan kualitas dirinya agar pantas dipilih oleh masyarakat.

Sebab, dalam situasi pandemi Covid-19, kualitas kepemimpinan dan bagaimana langkah penanganan masalah yang akan dilihat masyarakat.

"Saat inilah masyarakat melihat kualitas pemimpn mereka atau orang yang mau memimpin mereka. Saya pikir masyarakat kita sudah tidak lagi naif," ucap Doli.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan adanya sejumlah kepala daerah yang diduga memanfaatkan penyaluran bantuan sosial penanganan Covid-19 untuk kepentingan politik pribadi jelang Pilkada 2020.

Pemanfaatan penyaluran bansos itu dilakukan sedikitnya dengan tiga modus.

"Sudah terjadi. Memang modusnya ada beberapa hal soal bansos ini terkait dengan penanganan Covid," kata Ketua Bawaslu Abhan dalam sebuah diskusi yang digelar secara daring, Selasa (5/5/2020).

Modus pertama, bansos yang didistribusikan dikemas atau dilabeli gambar kepala daerah.

Bansos tersebut disertai gambar kepala daerah yang mengenakan seragam putih dan logo pemda.

Modus ini, kata Abhan, digunakan salah satunya oleh Bupati Klaten dan Wali Kota serta Wakil Wali Kota Semarang yang memang berencana maju kembali dalam Pilkada 2020.

Kedua, bansos dikemas dengan menyertakan jargon dan simbol-simbol politik atau jargon kampanye yang telah digunakan pada pilkada periode sebelumnya atau yang akan digunakan pada pilkada tahun ini.

"Meskipun belum ada masa kampanye," ucap Abhan.

Ketiga, bansos diberikan tidak mengatasnamakan pemerintah, tetapi atas nama kepala daerah pribadi.

Masyarakat yang menemukan praktik-praktik ini diimbau untuk melaporkan ke Bawaslu agar bisa ditindaklanjuti.

Abhan mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya pencegahan dengan menurunkan surat imbauan ke Bawaslu daerah, yang akan disampaikan ke para kepala daerah calon petahana.

"Kami sudah turunkan beberapa surat ke daerah dan Bawaslu kabupaten/kota yang ada Pilkada, sebagai bentuk pencegahan pelarangan pemberian uang atau barang sesuai peraturan perundang-undangan," ujar dia.

Menurut Adnan, pada dasarnya Bawaslu tidak melarang siapapun untuk memberikan bantuan kemanusiaan di masa pandemi Covid-19 ini.

Namun, harus dipastikan bahwa bantuan itu tidak dicampuradukkan dengan kepentingan politik jelang Pilkada.


https://nasional.kompas.com/read/2020/05/07/15230551/kepala-daerah-salahgunakan-bansos-covid-19-komisi-ii-kejahatan-yang-tak-bisa

Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke