JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap hari, tak kurang dari 50 alat pelindung diri (APD) tenaga medis dibutuhkan satu rumah sakit di Jakarta selama pandemi Covid-19.
Jakarta yang merupakan zona merah wabah virus corona memiliki sekitar 200 rumah sakit.
Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) mencatat, hampir seluruh rumah sakit di Jakarta merawat pasien dengan gejala Covid-19.
“Bahkan ada rumah sakit yang bukan rujukan Covid-19 merawat sekitar 100 pasien dengan gejala Covid-19,” kata Wakil Sekretaris Jenderal PERSI, Rachmat Hutama, di Jakarta, Selasa (5/5/2020).
Demi mencegah menyebarnya Covid-19, tenaga medis di rumah sakit mesti dilengkapi APD.
Artinya, kebutuhan APD tenaga medis di rumah sakit yang berada di Ibukota mencapai paling sedikit 10.000 set per hari.
Itu baru Jakarta. Lantas, bagaimana dengan daerah lainnya?
Merujuk data Kementerian Kesehatan, rumah sakit di seluruh Indonesia tercatat 2.813 unit hingga akhir 2018. Adapun rinciannya, 2.269 rumah sakit umum dan 544 rumah sakit khusus.
Berapa jumlah APD yang dibutuhkan tenaga medis di seluruh rumah sakit di Indonesia setiap harinya?
Sekadar menghitung angka kebutuhan APD tenaga medis di tengah wabah seperti ini sepertinya tak bakal menyelesaikan persoalan.
“Hari ini Sido Muncul kembali berpartisipasi menghadapi Covid-19 dengan menyalurkan bantuan total Rp 800 juta,” kata Direktur Sido Muncul Irwan Hidayat usai memberi bantuan di kantor Sido Muncul, Cipete, Selasa (5/5/2020).
Sido Muncul memberikan bantuan kepada PERSI berupa 400 baju hazmat, 1.000 sarung tangan, 230 goggles, 400 masker KN95, dan 250 rapid test senilai Rp 300 juta.
Selain itu, donasi diberikan dalam bentuk produk Sido Muncul seperti Tolak Angin cair, Vit C 1.000, Kopi Jahe, Madu, Kuku Bima Energi Vit C, dan kapsul Sari Daun Pepaya senilai Rp 200 juta.
Secara simbolis, Direktur Sido Muncul, Irwan Hidayat, menyerahkan bantuan senilai total Rp 500 juta itu kepada Ketua Tim PERSI Covid-19, Rachmat Hutama.
Perusahaan juga menyumbang produk senilai Rp 50 juta ke Satkes Denma Mabes TNI. Adapun Irwan Hidayat menyerahkan bantuan itu kepada Dr. Sri Agung Santosa Adji.
Perusahaan jamu tersebut juga memberikan donasi 1.500 paket sembako dengan total nilai Rp 165 juta untuk warga terdampak di Semarang. Bantuan itu diserahkan Direktur Utama Sido Muncul, David Hidayat, kepada Walikota Semarang, Hendrar Prihadi, di Balai Kota Semarang.
Dukung UMKM
Tak ketinggalan, Sido Muncul membantu 1.500 APD ke Rumah Perubahan. Bantuan itu diterima Rhenald Kasali.
Rupanya, Sido Muncul berkomitmen membeli ribuan APD dari pelaku Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) di Indonesia.
Sebelumnya, Sido Muncul memang sempat membeli APD dari China. Dalam perkembangannya, pelaku UMKM di dalam negeri mampu membuat APD sesuai standar badan kesehatan dunia (WHO) dan telah memiliki izin produksi dari Kementerian Kesehatan.
Menurut Irwan, tak kurang dari 4.000 APD dibeli Sido Muncul dari pelaku UMKM di berbagai daerah di Indonesia.
“Tadinya memang beli dari China, tetapi UMKM kita membuat juga enggak kalah bagus,” kata Irwan.
Sebagai informasi, selama pandemi Covid-19, Sido Muncul menyiapkan dana sebesar Rp 15 miliar untuk membantu warga dan tenaga medis terdampak.
“Kami berusaha mendistribusikan sendiri bantuan tersebut karena kami memiliki network yang luas,” kata dia.
Banyak pihak yang meminta bantuan kepada Sido Muncul, sehingga mempermudah proses pendistribusian.
Tak bisa ditampik, dalam kondisi bencana seperti saat ini hal yang paling sulit adalah distribusi bantuan.
“Ada kemungkinan pihak yang terlewatkan. Nah, yang terlewatkan itulah yang akan Sido Muncul bantu,” ujar Irwan.
https://nasional.kompas.com/read/2020/05/06/11594041/dukung-pejuang-di-garda-depan-sido-muncul-beri-apd-untuk-rumah-sakit-di
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan