Salin Artikel

Proses Jadi Kepala BNPT Dinilai Maladministrasi, Ini Kata Boy Rafli

JAKARTA, KOMPAS.com - Irjen (pol) Boy Rafli Amar menegaskan, pengangkatannya sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sudah sesuai prosedur.

"Saya pikir itu sudah ada penjelasan dari Mabes Polri. Masalah prosedur itu sudah melalui proses mekanisme yang sejalan," kata Boy seusai dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/5/2020).

"Hanya mungkin belum ada pemahaman dan kejelasan dari beberapa kalangan," sambungnya.

Sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane menyebut penunjukan Boy maladministrasi.

Sebab, surat Telegram Rahasia (TR) yang dikeluarkan Kepala Polri Jenderal Idham Azis terkait pengangkatan Boy dikeluarkan sebelum diterbitkannya surat Keputusan Presiden (Keppres).

Padahal, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2010, Presiden lah yang memiliki kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan Kepala BNPT.

Menurut Neta, wewenang Kapolri hanyalah mengusulkan nama calon Kepala BNPT kepada Presiden, bukan menunjuknya sendirian.

Namun Boy membantah ia ditunjuk sebagai Kepala BNPT lewat TR yang diterbitkan Kapolri. Boy meminta pihak yang mengkritik pengangkatannya untuk membaca TR tersebut lebih detail.

"Jadi kalau kita baca detail dari telegram Pak Kapolri, berdasarkan surat keputusan Pak Kapolri bahwa saya ditugaskan menjadi pati densus 88 yang akan ditugaskan ke BNPT. Jadi bukan diangkat sebagai kepala," kata Boy.

"Sedangkan kita tahu pengangkatan kepala BNPT berdasarkan keputusan Presiden," tutur dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/06/11145201/proses-jadi-kepala-bnpt-dinilai-maladministrasi-ini-kata-boy-rafli

Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke