Sebab, masih ditemukan data tumpang tindih dalam pembagian bansos Presiden yang disalurkan Kemensos di wilayah DKI Jakarta.
Tumpang tindih data tersebut mengakibatkan banyak warga yang membutuhkan bansos tidak mendapatkan bantuan karena tak terdata.
"Perlu sinergi data keluarga penerima manfaat (KPM) dengan bansos lainnya, termasuk usulan baru sehingga penyaluran bansos Presiden dan bansos dari daerah dapat bersinergi," ujar Muhadjir dalam Rapat Tingkat Menteri dan Gubernur DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten pada Senin (4/5/2020), dikutip dari siaran pers.
Muhadjir mengatakan, sinergi antara Kemensos dengan Pemprov DKI Jakarta dalam pendataan penerima bansos ini harus dilakukan agar tak terulang kasus serupa saat penyaluran bansos.
Apalagi bansos akan diberikan selama tiga bulan berturut-turut hingga bulan Juli mendatang.
"Pak Mensos dan Pak Gubernur DKI mohon dipastikan betul-betul data penerima bansos Presiden ini agar tak kembali tumpang tindih untuk pembagian gelombang kedua pada pekan ketiga bulan Mei," kata Muhadjir.
Pembenahan data tersebut, kata Muhadjir bisa dimanfaatkan untuk memutakhirkan dan melengkapi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang sudah ada.
Adapun penyaluran bansos dari Presiden untuk masyarakat terdampak Covid-19 di wilayah DKI Jakarta sudah hampir rampung.
Data Kemensos per 4 Mei 2020 pukul 14.00 WIB, bansos tersebut telah disalurkan kepada 757.542 KPM atau 79,9 persen dari total sasaran penerima sebanyak 947.126 KPM.
Di wilayah DKI Jakarta, Kemensos akan menyalurkan bantuan tersebut kepada 1,3 juta KPM. Sedangkan Pemprov DKI Jakarta menyalurkan bantuan kepada 1,1 juta KPM.
Sementara itu, sebanyak 600.000 KPM juga akan dibagikan bansos Presiden oleh Kemensos untuk wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek).
Sama halnya seperti di DKI, penyaluran bansos Presiden di Bodetabek juga menggunakan data DTKS dan data usulan Bupati/Walikota.
Muhadjir juga meminta Kemensos dan kepala daerah di wilayah tersebut untuk bersinergi melakukan sinkronisasi data penerimanya.
"Data usulan perlu dilakukan sinkronisasi dengan bansos lainnya untuk menghindari bantuan sosial yang tumpang tindih," kata dia.
Termasuk juga soal pemenuhan kuota yang telah disediakan agar dipenuhi oleh pemerintah daerah dengan target penerima adalah DTKS dan non DTKS yang memenuhi syarat sebagai penerima bansos.
https://nasional.kompas.com/read/2020/05/05/09140011/menko-pmk-minta-kemensos-dan-pemprov-dki-jakarta-sinergi-mendata-penerima
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan