Salin Artikel

MAKI Minta KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kartu Prakerja

"Saya meminta KPK sudah memulai melakukan proses penyelidikan atau setidaknya pengumpulan bahan/keterangan," kata Boyamin dalam rilis pers, Senin (4/5/2020).

Boyamin mengaku, telah menyampaikan permintaannya itu kepada Tim Analis Pengaduan Masyarakat KPK saat ia menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Senin tadi siang.

Menurut Boyamin, KPK sudah bisa melakukan penyelidikan karena telah ada pembayaran secara lunas program pelatihan peserta kartu prakerja gelombang I dan gelombang II.

"Artinya jika ada dugaan korupsi, misalnya dugaan mark up, maka KPK sudah bisa memulai penyelidikan atau setidak-tidaknya memulai pengumpulan bahan dan keterangan," ujar Boyamin.

Boyamin menduga, penunjukan delapan mitra kerjasama pelatihan Kartu Prakerja tidak melalui lelang serta tidak memenuhi persyaratan kualifikasi administrasi dan teknis.

Sebab, sebelumnya tidak diumumkan syarat-syarat untuk menjadi mitra.

"Sehingga penunjukan delapan mitra itu juga diduga melanggar ketentuan dalam bentuk persaingan usaha tidak sehat atau monopoli," ujar Boyamin.

Ia pun menduga ada praktik suap dalam penetapan harga pelatihan tersebut.

Menurut Boyamin, biaya pelatihan itu jauh lebih mahal dibanding gaji guru atau dosen.

Boyamin juga membandingkan harga pelatihan masing-masing delapan mitra dengan kisaran antara Rp 200.000 hingga Rp 1.000.000 dengan pelatihan di Youtube dan Google yang gratis.

"Meskipun demikian, perkiraan keuntungan ini masih perlu dihitung secara cermat masing-masing mitra dikarenakan terdapat mitra yang memberikan diskon biaya pelatihan," kata Boyamin.

Sebelumnya diberitakan, keberadaan Ruangguru di program pelatihan Kartu Prakerja 2020 dipersoalkan publik.

Polemik Ruangguru akhirnya mendorong CEO-nya, Adamas Belva Syah Devara, mengundurkan diri dari jabatan Staf Khusus Presiden Joko Widodo.

Tidak cuma mempersoalkan posisinya saat itu sebagai stafsus milenial, banyak kalangan mempertanyakan status Ruangguru yang merupakan perusahaan penaman modal asing (PMA) asal Singapura.

Karena dianggap perusahaan asing, Ruangguru dinilai tidak layak mengelola pelatihan Kartu Prakerja yang menyedot anggaran hingga Rp 20 triliun dari APBN tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/04/19284621/maki-minta-kpk-selidiki-dugaan-korupsi-kartu-prakerja

Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke