JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah jabatan Manahan Sitompul sebagai Hakim Konstitusi 2020-2025. Acara digelar Istana Negara Jakarta, Kamis (30/4/2020) pagi.
Acara dimulai dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 42/P tahun 2020 tentang pengangkatan kembali Hakim Konstitusi yang berasal dari Mahkamah Agung.
Kemudian, Manahan mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Jokowi. Dia berjanji akan menjalankan tugas sebagai hakim konstitusi dengan adil sesuai UUD 1945.
"Demi Tuhan saya berjanji bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta berbakti pada masyarakat nusa dan bangsa," kata Manahan di depan Jokowi.
Baik Jokowi, Manahan serta tamu undangan yang hadir memakai masker serta menjaga jarak sesuai protokol kesehatan. Hal ini mengingat acara digelar di tengah situasi pandemi virus corona (Covid-19).
Manahan Sitompul kembali diajukan menjadi Hakim Konstitusi Masa Jabatan 2020-2025 oleh Mahkamah Agung. Sebelumnya, masa jabatan Manahan sebagai Hakim Konstitusi berakhir pada 28 April 2020.
Sebelum diangkat menjadi Hakim Konstitusi, pria kelahiran Tarutung, 8 Desember 1953 ini adalah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin. Karir Hakim dimulai sejak dilantik menjadi Hakim di PN Kabanjahe pada 1986.
Setelah itu dipindahkan ke beberapa tempat di Sumatra Utara sambil menyelesaikan kuliah S2 nya. Pada 2005, Manahan diangkat sebagai Wakil Ketua PN Sragen.
https://nasional.kompas.com/read/2020/04/30/10400771/manahan-sitompul-kembali-jabat-hakim-mahkamah-konstitusi