Ketua Gugus Tugas Percepatan Percepatan Penanganan COVID – 19 Doni Monardo mengatakan, masyarakat dapat mengakses sistem tersebut melalui laman covid19.go.id.
"Sistem ini mampu mencatat dan mengintegrasikan data Covid-19. Data tersebut berasal dari input data di tingkat puskesmas, rumah sakit, laboratorium pemeriksa, dan dinas kesehatan di tingkat daerah dengan pendampingan dari TNI, Polri, BPBD, BIN dan jajaran dinas Kominfo di daerah," ujar Doni sebagaimana dikutip dari rilis pers Gugus Tugas, Rabu.
Dia melanjutkan, sistem ini tercipta atas kerja sama antara Tim Pakar Gugus Tugas, Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara, dan Komisi Informasi Pusat.
Menurut Doni, sistem ini mampu memantau data sebaran kasus positif, pasien positif yang sembuh dan meninggal, orang dalam pemantauan (ODP), serta pasien dalam pengawasan (PDP).
“Selain itu, sistem dapat melihat gambaran kasus secara detail serta dapat digunakan untuk menganalisis kebutuhan logistik rumah sakit dan laboratorium dalam penanganan Covid-19 untuk dijadikan landasan dalam pembuatan kebijakan ke depannya,” jelasnya.
Doni melanjutkan, lewat sistem ini masyarakat dapat memantau peta sebaran kasus positif Covid-19 secara nasional maupun per provinsi.
"Sebaran kasus tersebut dapat dilihat berdasarkan waktu sehingga masyarakat dapat melihat juga riwayat sebaran kasus mulai dari awal hingga saat ini, " tutur Doni.
Selain itu, BLC menampilkan beberapa jenis grafik antara lain, kasus kumulatif Covid-19 nasional dan setiap provinsi baik kasus meninggal dunia, sembuh dan perawatan harian secara nasional.
Selanjutnya, masyarakat dapat melihat grafik kasus berdasarkan jenis kelamin dan kelompok umur, serta kasus berdasarkan gejala awal dan komorbid atau kondisi penyerta yang paling banyak diderita pasien Covid-19.
Sistem BLC juga memiliki aplikasi yang dapat terpasang pada telepon pintar dengan terlebih dahulu mengunduh aplikasinya pada Playstore dan Appstore.
Pada aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengetahui pemantauan kasus di wilayahnya, pemantauan lokasi rawan hingga tingkat kecamatan, diagnosa mandiri, pemantauan isolasi dan telekonsultasi.
“Sehingga dapat digunakan untuk masyarakat dan petugas kesehatan sehingga dapat menekan penyebaran Covid- 19 dan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat Indonesia,” tambah Doni.
https://nasional.kompas.com/read/2020/04/29/19200621/gugus-tugas-luncurkan-sistem-pemantauan-data-covid-19-terintegrasi