Salin Artikel

Arteria Dahlan Minta KPK Cermati Perppu Covid-19

Hal tersebut disampaikan Arteria, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III dengan KPK secara virtual, Rabu (29/4/2020).

Arteria menyoroti aturan dalam Perppu tersebut yang membuat pemerintah dapat mengubah postur anggaran negara tanpa melibatkan DPR.

"DPR membuat UU, menetapkan APBN Pak, jadi kewenangan kita juga harus dijaga. Makanya tolong dikaji itu Perppu, bicara materi muatan juga, apa boleh muatan mengatur kebijakan seperti itu? Apa tak melampaui kewenangan UU, menabrak fatsun konstitusi menegasikan kekuasaan pemerintahan Pak Jokowi," kata Arteria.

Arteria mempertanyakan, kegentingan yang membuat pemerintah mengeluarkan Perppu Covid-19.

Padahal, Presiden Jokowi memiliki menteri-menteri yang dapat membantu penanganan pandemi.

"Apa harus gawat sekali harus kita buat Perppu kebutuhan begitu mendesak kah, apa guna menteri, pejabat negara kalau begitu di saat genting, lepas tangan pada ketakutan minta tolong minta imunitas," ujarnya.

Lebih lanjut, Arteria juga meminta KPK melakukan pengawasan terhadap anggaran Covid-19 yang dikeluarkan pemerintah yaitu sebesar Rp 405,1 triliun.

Sebab, ia mencurigai adanya penyelewengan di lingkungan kekuasaan. Namun, Arteria tak menyebutkan pihak yang dicurigai tersebut.

"Kita bukan enggak tahu mainan siapa desain, siapa yang diuntungkan, beneficial owner kita juga tahu. Uang yang sudah ada dialokasikan, saya minta betul KPK memeriksa evaluasi monitoring tentang penetapan program prioritas serta besarannya," pungkasnya.

Adapun, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona digugat ke Mahkamah Konstitusi.

Perppu itu digugat oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Setelah itu menyusul, tokoh Muhammadiyah Sirajuddin Syamsuddin atau Din Syamsuddin, Guru Besar Ekonomi Universitas Indonesia sekaligus suami Meutia Hatta, Sri Edi Swasono, dan politikus senior PAN Amien Rais.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/29/16343181/arteria-dahlan-minta-kpk-cermati-perppu-covid-19

Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke