Salin Artikel

Kemenkes: Perbedaan Data Covid-19 Tidak Perlu Diperdebatkan Lagi

Sebab, semua itu terjadi karena data selalu selalu berkembang setiap waktu.

"Perbedaan-perbedaan data seyogyanya memang sudah tidak perlu diperdebatkan kembali karena mekanismenya memang demikian," kata Didik dalam video conference di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (28/4/2020).

Didik menjelaskan, pemerintah menggunakan data yang masuk hingga pukul 12.00 WIB setiap harinya.

Sehingga, lanjut dia, apabila ada yang berbeda disebabkan karena faktor tersebut.

"Data-data yang sudah disampaikan oleh juru bicara pemerintah itu data yang memang betul-betul sudah kita melewati beberapa verifikasi dan validasi yang cukup ketat," ungkapnya.

Didik pun menambahkan, seluruh data baik pusat maupun daerah sudah terintegrasi di sistem milik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

"Tapi yang penting adalah integrasi data sudah terjadi, dan satu data akan terus kita tingkatkan kualitasnya," ujar Didik.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya di pemerintah pusat dan daerah untuk terus terbuka mengenai data terkait wabah Covid-19.

Hal itu diungkapkan langsung oleh juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto dalam konferensi persnya di Graha BNPB, Jakarta, Senin (27/4/2020).

"Kita diminta untuk melaksanakan komunikasi yang efektif, detail, baik, dan transparan pada semua pihak," kata Yurianto.

"Ini sesuai dengan arahan presiden mengenai keterbukaan data yang diintegrasikan di gugus tugas," lanjut dia.

Menurut Yuri, diperlukan kolaborasi dan keterbukaan data yang kuat antar pihak untuk bisa menangani wabah.

Dengan demikian, akan lebih mudah dalam menentukan kebijakan yang pas untuk menangani Covid-19.

Gugus tugas, tambah Yuri, juga sudah berinisiatif untuk membuat sistem integrasi data yang disebut satu data bersatu melawan Covid-19.

Yuri mengatakan sistem ini sebagai bentuk keterbukaan data terhadap masyarakat.

Data tersebut bisa diakses covid19.go.id, di hotline 119, di Whatsapp Covid-19, di halokemenkes 1500 567, layanan telemedicine dan televisi TVRI, RRI dan televisi swasta lainnya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/28/14245831/kemenkes-perbedaan-data-covid-19-tidak-perlu-diperdebatkan-lagi

Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke