Salin Artikel

Sidangkan Perppu Penanganan Covid-19 di Tengah Wabah Corona, MK: Ini Urgen

Majelis hakim MK menilai bahwa pengujian Perppu ini bersifat mendesak, sehingga harus segera digelar meskipun di tengah situasi pandemi Covid-19.

Adapun Perppu berisi tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas keuangan untuk penanganan pandemi Covid-19 dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan.

"Bahwa dalam persidangan, sidang-sidang yang dianggap perkara-perkara yang dianggap urgen itu bisa tetap dilakukan," kata Hakim Aswanto dalam persidangan yang digelar di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa.

"Kami menganggap bahwa ini adalah salah satu perkara yang atau tiga perkara yang dianggap urgen," lanjutnya.

Atas hal tersebut, Aswanto meminta para pemohon pengujian peraturan perundang-undangan lain yang permohonannya belum disidangkan untuk maklum.

Ia menyebut bahwa MK tak bermaksud melanggar hak konstitusional para pemohon.

Justru sebaliknya, Mahkamah ingin melindungi hak konstitusional masyarakat dalam hal kesehatan, dengan sementara waktu menunda sidang permohonan pengujian undang-undang yang sifatnya tidak urgen.

"Kepada ibu bapak yang mempunyai permohonan yang sudah diregistrasi tapi sampai sekarang belum disidangkan, kami tidak bermaksud untuk melanggar hak konstitusional ibu bapak," ujar Aswanto.

Aswanto menambahkan, untuk menghindari penyebaran Covid-19, pihaknya telah menerapkan protokol kesehatan dan keamanan selama persidangan.

Selain membatasi jumlah peserta sidang dalam ruang persidangan, peserta juga diwajibkan menjaga jarak fisik selama sidang berlangsung.

"Kita harus patuh oleh protokol tentang social distancing dan ada PSBB (pembatasan sosial berskala besar)," kata Aswanto.

Untuk diketahui, sidang hari ini menjadi sidang pertama yang digelar MK setelah hampir 1,5 bulan menunda persidangan akibat pandemi Covid-19.

Terdapat tiga permohonan yang disidangkan pada hari ini, yang seluruhnya terkait dengan Perppu Nomor 1 Tahun 2020.

Ketiga pemohon tersebut adalah Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan kawan-kawan, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) dan kawan-kawan, serta aktivis Damai Hari Lubis.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/28/11363101/sidangkan-perppu-penanganan-covid-19-di-tengah-wabah-corona-mk-ini-urgen

Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke