Hal ini disampaikan Firli berkaitan dengan penangkapan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi di Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (26/4/2020) kemarin.
"Kami terus selesaikan perkara-perkara korupsi walau kita menghadapi bahaya Covid-19. Tapi pemberantasan tidak boleh berhenti baik dengan cara pencegahan maupun penindakan," kata Firli kepada wartawan, Minggu malam.
Firli pun menegaskan, KPK berkomitmen memberantas korupsi hingga tuntas.
Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap dua orang tersangka kasus dugaan korupsi berinisial AHB dan RS di Palembang, Sumatera Selatan, Minggu pagi kemarin.
Firli mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus korupsi yang melibatkan Bupati nonaktif Muara Enim Ahmad Yani.
"Penangkapan 2 tersangka hasil pengembangan penyidikan kasus korupsi Kabupaten Muara Enim atas nama tersangka RS dan tersangka AHB," kata Firli.
Firli menuturkan, RS dan AHB ditangkap di rumahnya masing-masing pada Minggu pagi pukul 07.00 WIB dan pukul 08.30 WIB pagi kemarin.
Belum diketahui identitas detail terkait kedua tersangka tersebut serta barang bukti apa saja yang diamankan KPK dalam penangkapan ini.
https://nasional.kompas.com/read/2020/04/27/05150021/tangkap-dua-tersangka-korupsi-kpk-klaim-tetap-bekerja-di-tengah-covid-19