Salin Artikel

Data Kematian Covid-19, Dianggap Simpang Siur hingga Penjelasan IDI

Adanya simpang siur informasi ini muncul setelah Ketua Umum PB IDI Daeng M Faqih menyebutkan bahwa jumlah kematian terkait virus corona di Indonesia mencapai 1.000 orang.

Namun, Daeng sudah menjelaskan bahwa dia tidak menyampaikan data yang berbeda dengan pemerintah. Sebab, data yang dia dapat berasal dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Dia menjelaskan bahwa 1.000 pasien yang meninggal terkait Covid-19 itu merupakan gabungan antara pasien yang sudah dinyatakan positif Covid-19 dan yang masih berstatus Pasien dalam Pengawasan (PDP).

"Kalau ditambahkan jumlah kematian yang positif Covid-19 dan PDP, itu akan lebih dari 1.000," kata Daeng saat dikonfirmasi Kompas.com pada Minggu (19/4/2020).

Menurut Daeng, informasi tentang meninggalnya PDP juga perlu disampaikan. Meskipun belum dipastikan pasien itu positif Covid-19, namun tidak ada kepastian bahwa mereka juga tidak terinfeksi virus corona.

"Nah itu yang belum disampaikan pemerintah. Kematian dengan status PDP ini banyak, kan tidak mungkin PDP yang meninggal lalu kita katakan itu pasti bukan Covid-19, kan enggak mungkin," ujar Daeng.

PDP atau pasien dalam pengawasan berdasarkan buku Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Kementerian Kesehatan, adalah mereka yang memiliki gejala panas badan dan gangguan saluran pernapasan.

Gangguan saluran pernapasan itu bisa ringan atau berat, serta pernah berkunjung ke atau tinggal di daerah yang diketahui merupakan daerah penularan Covid-19.

Selain itu, PDP ini juga memiliki indikasi atau diketahui pernah berkontak langsung dengan kasus yang terkonfirmasi Covid-19.

PDP ini belum bisa disebut sebagai pasien yang terkonfirmasi positif, lantaran belum tes atau sudah tes, tetapi belum keluar hasilnya. Tes dilakukan dengan metode polymerase chain reaction (PCR).

Ketika Daeng menyebut jumlah tersebut, pada saat yang sama juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menyampaikan bahwa pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia mencapai 582 orang.

Yuri juga memastikan bahwa data itu hanya menunjukkan mereka yang sudah dipastikan positif virus corona berdasarkan hasil tes PCR.

"Tentunya, kami tidak memasukkan di dalam angka ini (582) pasien yang meninggal dalam status belum terkonfirmasi," kata Yurianto di Graha BNPB, Jakarta, Minggu sore.

Jangan ada simpang siur

Menanggapi polemik ini, Presiden Joko Widodo berharap, jangan sampai ada perbedaan data pasien meninggal dunia akibat Covid-19.

Jika memang ada pihak yang menemukan perbedaan, data tersebut sebaiknya disampaikan langsung ke pemerintah dan tidak dipublikasikan ke media.

"Sekali lagi, data yang kita peroleh itu kan dari daerah, dari kabupaten, kota dan provinsi. Kalau memang ada yang memiliki data (berbeda), itu sampaikan saja ke Gugus Tugas, sampaikan saja ke Menkes," kata Jokowi dalam acara "Mata Najwa" yang tayang pada Rabu (22/4/2020) malam.

Menurut Jokowi, perbedaan data ini membuat distribusi informasi di masyarakat menjadi tidak jelas.

"Data yang 1.000 itu ada di mana, terkena Covid-19 atau tidak," kata Jokowi.

Ia menambahkan, di tengah masa pandemi ini, seluruh rumah sakit akan melakukan penanganan pasien dengan protap virus corona.

Jika memang ada pasien yang memiliki gejala Covid-19, bukan berarti seluruh pasien yang dimakamkan dengan protap terus sudah positif terkena virus corona.

"Karena sekarang ini, sakit apa pun yang ada di rumah sakit, kalau gejalanya itu gejala demam, panas, batuk pasti protokol kesehatannya akan membungkus yang meninggal itu dengan SOP Covid-19. Kalau itu memang ada data, disampaikan saja," kata Jokowi.

Klarifikasi IDI

Sebelum Jokowi menyampaikan hal tersebut, Daeng M Faqih sudah memberikan klarifikasi saat "Diskusi Ring 1" yang diselenggarakan Lembaga Survei Kedaikopi secara daring pada Rabu siang.

Ia menjelaskan bahwa seluruh sumber data yang dipaparkannya berasal dari pemerintah, dalam hal ini BNPB.

Pada Kamis (16/4/2020) lalu, dirinya diundang oleh BNPB untuk melihat langsung ruangan Pusat Pengendalian Operasional Kebencanaan (Pusdalops).

"Di sana luar biasa, real time datanya karena dilaporkan dari rumah sakit di daerah," kata Daeng.

Daeng pun menegaskan bahwa angka tersebut merupakan gabungan antara jumlah pasien meninggal dunia dengan status positif Covid-19 dan PDP.

Saat itu, pemerintah menyampaikan bahwa pasien yang meninggal dengan status positif Covid-19 mencapai angka 400-an.

"Dengan gabungan data yang positif PCR dengan PDP itu menjadi 1.300-an waktu itu, berarti angka kematian PDP ini besar sekali," ucapnya.

Melihat hal tersebut, ia menambahkan, muncul perdebatan di internal IDI di dalam penanganan PDP.

Oleh karenanya, IDI mengusulkan kepada pemerintah agar perawatan PDP disamakan seperti pasien positif Covid-19.

Selain untuk menekan angka kematian, prosedur perawatan yang sama perlu dilakukan karena proses pengujian spesimen Covid-19 melalui metode PCR masih rendah.

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 hingga 22 April, dari 38 laboratorium yang melaksanakan uji PCR, jumlah spesimen yang diperiksa 55.732 spesimen.

Sementara, jumlah kasus yang diperiksa spesimennya sebanyak 47.361 orang.

Di lain pihak, jumlah pasien dengan status orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) dan konfirmasi positif sudah di atas 200.000 orang.

Itu artinya, imbuh Daeng, masih terjadi gap yang cukup besar antara jumlah pasien dengan proses pengujian.

Untuk informasi, jumlah ODP saat itu sebanyak 193.571 orang, PDP 17.754 orang, dan konfirmasi positif 7.418 orang.

"Jadi ini penting untuk dipercepat. Kalau itu tidak dilakukan maka angka penularan itu akan lebih cepat dari pada angka yang kita periksa," ujarnya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/24/12080561/data-kematian-covid-19-dianggap-simpang-siur-hingga-penjelasan-idi

Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke