Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Benyamin mengungkapkan, penyekatan akan dilakukan di sejumlah jalan tol dan jalan non-tol.
“Yang kita lakukan adalah penyekatan kendaraan-kendaraan yang akan keluar dari Jakarta. Itu sudah kita buat skenario bahwa tempat-tempat yang nanti akan kita sekat adalah jalan keluar tol, antara lain tol Cikampek ke tol Jagorawi, juga Merak,” kata Benyamin ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (21/4/2020).
“Juga jalan-jalan nasional seperti jalur Pantura, jalur Cibinong, Parung, maupun ke arah Tangerang,” sambung dia.
Penyekatan tersebut rencananya juga akan diberlakukan di tiap kabupaten.
Selain kendaraan umum dan pribadi, kendaraan yang masih diperbolehkan lewat antara lain yang mengangkut BBM, sembako, ternak.
Bagi mereka yang melanggar, berdasarkan pembicaraan sementara, sanksi yang akan diberikan adalah pelanggar diminta pulang atau kembali.
Benyamin menuturkan, Korlantas masih membicarakan lebih lanjut terkait pelaksanaannya.
“Masih ada pembicaraan lagi, belum kita pastikan,” tuturnya.
Diberitakan, pemerintah akan melarang mudik untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Hal itu ditegaskan Jokowi dalam rapat terbatas lewat video conference, Selasa (21/4/2020).
"Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden Jokowi.
Ia meminta jajarannya segera mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan larangan mudik ini.
https://nasional.kompas.com/read/2020/04/21/13390901/pemerintah-larang-mudik-tol-cikampek-merak-dan-jagorawi-bakal-disekat