Salin Artikel

UPDATE 20 April: Sebaran 185 Kasus Baru Pasien Covid-19 di 13 Provinsi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengungkapkan jumlah pasien positif Covid-19 masih terus bertambah.

Menurut Yuri, hingga Senin (20/4/2020) pukul 12.00 WIB, ada penambahan 185 kasus baru Covid-19.

"Sehingga total ada 6.760 kasus kasus positif Covid-19 (di Indonesia) sampai saat ini, " kata Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Senin sore.

Berdasarkan data pemerintah, kasus baru pasien positif Covid-19 tersebar di 13 provinsi.

Adapun penambahan kasus terbanyak terjadi di DKI Jakarta dengan 79 kasus.

Setelah itu disusul oleh Banten 29 kasus dan Jawa Barat 25 kasus baru.

Sementara itu, penularan Covid-19 saat ini terjadi di 34 provinsi dan 255 kabupaten/kota.

Yuri menuturkan, pemerintah juga mencatat ada penambahan 61 pasien yang telah dinyatakan sembuh.

"Dengan demikian, total pasien sembuh ada 747 orang," tutur Yuri.

Berikut data sebaran penambahan kasus Covid-19 hingga 20 April 2020:

1. DKI Jakarta: 79 kasus baru

2. Banten: 29 kasus baru

3. Jawa Barat: 25 kasus baru

4. Kalimantan Tengah: 14 kasus baru

5. NTB: 11 kasus baru

6. Bali: 5 kasus baru

7. Kalimantan Utara: 5 kasus baru

8. Kalimantan Timur: 4 kasus baru

9. Riau: 4 kasus baru

10. Jawa Tengah: 3 kasus baru

11. DIY: 2 kasus baru

12. Sumatera Barat: 2 kasus baru

13. Sumatera Utara: 2 kasus baru

Total: 185 kasus baru

 

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/20/16330221/update-20-april-sebaran-185-kasus-baru-pasien-covid-19-di-13-provinsi

Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke