Salin Artikel

Berkaca dari Kasus Stafsus Milenial, Pukat UGM Sebut Setiap Pejabat Harus Dapat Orientasi tentang Etika

Zaenur mengatakan, hal itu perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya konflik kepentingan seperti yang sedang terjadi pada staf khusus presiden saat ini.

"Seharusnya setiap pejabat yang menduduki jabatan baru itu harus mendapat orientasi mengenai briokrasi pemerintahan, etika, dan sebagainya," kata Zaenur kepada Kompas.com, Senin (20/4/2020).

Zaenur menuturkan, konflik kepentingan wajib dihindari oleh setiap pejabat karena konflik kepentingan dapat menjurus pada tindak pidana korupsi jika diikuti tindakan-tindakan melawan hukum.

Zaenur menduga hal itu tidak diberikan kepada para staf khusus presiden sehingga dua staf khusus, Belva Devara dan Andi Taufan, melakukan konflik kepentingan.

"Ini merupakan suatu pelanggaran etika publik, suatu pelanggaran etika bisnis, dan ini sudah jelas-jelas menjurus pada tindak pidana korupsi," ujar Zaenur.

Sebelumnya, stafsus Presiden Joko Widodo, Andi Taufan Garuda Putra dan Belva Devara dinilai melakukan konflik kepentingan.

Andi Taufan dinilai melakukan konflik kepentingan saat menyurati camat se-Indonesia terkait permohonan agar para camat mendukung edukasi dan pendataan kebutuhan alat pelindung diri (APD) untuk melawan wabah Covid-19 yang dilakukan oleh perusahaan pribadinya, PT Amartha Mikro Fintek (Amartha).

Sedangkan, Belva dinilai melakukan konflik kepentingan setelah perusahaan miliknya, Ruangguru, menjadi salah satu mitra dalam program kartu prakerja.

Di samping itu, empat dari tujuh stafsus milenial Jokowi tercatat memiliki jabatan di perusahaan pribadi mereka.

Mereka adalah pendiri PT Amartha Mikro Fintek, Andi Taufan Garuda Putra; CEO sekaligus co-founder Ruangguru.com, Adamas Belva Syah Devara; pendiri Creativepreneur Event Creator dan Chief Business Oficer Kreavi, Putri Indahsari Tanjung; dan pendiri Thisable Enterprise, Angkie Yudistia.

Sementara, tiga stafsus milenial lainnya tercatat bergerak di bidang sosial yaitu Ayu Kartika Dewi, Gracia Billy Yosaphat Membrasar, dan Aminuddin Ma'ruf.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/20/12331351/berkaca-dari-kasus-stafsus-milenial-pukat-ugm-sebut-setiap-pejabat-harus

Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke