Salin Artikel

4 Upaya Desa Hindari Penularan Covid-19

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, saat ini virus corona telah tersebar di 34 provinsi yang meliputi 250 kabupaten/kota.

Melihat data tersebut, artinya belum seluruh wilayah kabupaten/kota yang ada di Indonesia telah memiliki kasus positif.

"Jumlah kabupaten/kota yang terdampak sebanyak 250 kabupaten/kota," ucap juru bicara pemerintah terkait penanganan virus corona Achmad Yurianto saat memberikan keterangan di Graha BNPB, Jakarta, Minggu (20/4/2020).

Hingga kini, tercatat sudah 6.575 orang yang dinyatakan positif Covid-19. Dari jumlah tersebut, 686 orang telah dinyatakan sembuh setelah menjalani tes dan dinyatakan dua kali negatif.

Sementara, 582 orang dinyatakan meninggal dunia. Artinya, masih ada 5.307 orang yang saat ini masih menjalani perawatan, baik di rumah sakit maupun isolasi mandiri di rumah masing-masing karena memiliki gejala ringan.

Selain itu, pemeritah juga mencatat adanya 15.646 orang yang dinyatakan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) dan 178.883 orang yang dinyatakan sebagai orang dalam pemantauan (ODP).

Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengungkapkan, setiap pihak mulai dari tingkat pusat hingga tingkat desa, memiliki peran penting dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

Hal itu ia ungkapkan usai bertemu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar di kantornya, Minggu (19/4/2020) siang.

Dalam kesempatan itu, ia mengapresiasi, upaya dan kerja sama masyarakat desa dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah mereka masing-masing.

"Desa harus menjadi ujung tombak. Pemimpin desa harus menjadi pemimpin terbaik saat ini, yang harus bisa melakukan kolaborasi dengan segenap komponen yang ada di desa," tegasnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per 2018 lalu, jumlah wilayah setingkat desa yang ada di 514 kabupaten/kota di Indonesia mencapai 83.931 wilayah. Jumlah itu terdiri atas 75.436 desa, 8.444 kelurahan, dan 51 UPT/SPT.

Halim mengungkapkan, berdasarkan Permendes Nomor 6 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, saat ini seluruh perangkat desa telah diminta untuk membentuk relawan desa untuk penanganan Covid-19.

Sejauh ini, baru sekitar 40.000 desa yang telah membentuk tim relawan itu. Sementara sisanya masih dalam proses pembentukan dan terus dipantau oleh Kemendes.

Relawan ini, imbuh Halim, terdiri atas kepala desa yang langsung sebagai ketua dan ketua BPD sebagai wakil untuk mempermudah koordinasi.

Selain itu, relawan tersebut juga memiliki anggota yang meliputi beberapa komponen seperti para ketua RT/RW, remaja dan karang taruna, PKK, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

"Ini yang juga terus digaungkan oleh Pak Presiden, agar permasalahan yang kita hadapi hari ini dapat mudah selesai dan ditangani dengan cara bergotong-royong," kata Halim.

Dari 40.000 desa yang telah membentuk tim relawan, saat ini telah terbentuk 8.400 pos jaga desa yang mencakup 31.615 wilayah desa.

Pos jaga ini memiliki peran penting untuk memantau arus lalu lintas pergerakkan penduduk, baik yang keluar maupun yang baru datang ke wilayah tersebut dari wilayah lain.

"Ini penting sekali, karena dengan memantau pemudik maka bisa berikan saran dan masukan terkait apa yang harus dilakukan," ujarnya.

Seperti diketahui, pasca penerapa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah wilayah yang ditetapkan sebagai zona merah Covid-19, sebagian perantau yang berprofesi sebagai pekerja di sektor informal kini telah kembali ke wilayahnya masing-masing karena tidak adanya penghasilan di kota besar.

Sesuai instruksi yang diberikan BNPB, Halim menyatakan, para perantau yang baru tiba ditetapkan sebagai orang dalam pemantauan (ODP) untuk kemudian dikarantina di tempat yang telah ditentukan.

Sejauh ini, baru 8.954 desa yang telah memiliki fasilitas isolasi dengan memanfaatkan ruangan sekolah dasar, PAUD, hingga balai desa.

Ruang isolasi itu juga dilengkapi sekitar 35.000 tempat tidur yang dapat digunakan para perantau yang dikarantina.

"Ruang isolasi desa ini sangat penting. Bahwa harus dimaklumi, warga desa meski memiliki rumah yang luas, tapi tidak bisa digunakan untuk isolasi mandiri," ungkapnya.

"Karena, biasanya mereka hanya punya satu kamar. Nah, kalau kamar cuma satu, tentu ini akan sulit untuk melakukan isolasi mandiri. Di situ lah maka posisi desa punya peran penting dalam menyiapkan ruang isolasi," imbuh Halim.

Sejauh ini, dari hasil pemantauan yang dilakukan oleh pos jaga desa, sudah ada 24.519 perantau yang baru tiba ditetapkan sebagai ODP.

Ia pun berharap, dengan adanya persiapan yang lebih matang di desa, maka potensi penyebaran Covid-19 yang dibawa perantau yang melakukan mudik lebih awal dapat teratasi dengan baik.

"Kita yakin, ketika desa bisa menangani serius, maka sekup kecil selesai, akumulasinya bisa berdampak ke sekup yang lebih luas. Mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi bahkan seluruh wilayah Indonesia," pungkasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/20/08183991/4-upaya-desa-hindari-penularan-covid-19

Terkini Lainnya

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke