Salin Artikel

UPDATE 18 April: Jumlah ODP 176.344 Orang, PDP 12.979 Orang

Hingga Sabtu (18/4/2020) hari ini, jumlah ODP mencapai 176.344 orang, sedangkan PDP mencapai 12.979 orang.

"Dari pemantauan yang kita lakukan, orang dalam pemantauan sudah lebih dari 176.000, dan kemudian PDP ada 12.000," kata Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Sabtu sore.

Data tersebut menunjukkan bahwa jumlah kategori ODP meningkat 2.612 orang, dibandingkan dengan data Jumat (17/4/2020) kemarin.

Sedangkan, jumlah orang berkategori PDP meningkat hingga 369 orang.

"Kita berharap bahwa 12.000 PDP ini betul-betul dalam pengawasan yang ketat untuk kemudian kita perhatikan gejala klinisnya, kemudian kita lakukan pemeriksaan antigen PCR," kata Yuri.

Di samping itu, hingga Sabtu ini, pemerintah telah memeriksa 45.378 spesimen dari sekitar 39.442 orang.

Dari seluruh spesimen yang telah diperiksa, Yuri mengatakan sebanyak 6.248 orang dinyatakan positif Covid-19 sedangkan 33.174 orang dinyatakan negatif.

Sementara itu, tercatat penambahan 325 kasus dalam 24 jam terakhir sehinga jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia sebanyk 6.248 kasus.

Dari jumlah kasus tersebut terdapat 631 orang pasien yang telah dinyatakan sembuh sedangkan ada 535 orang pasien yang meninggal dunia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/18/16274501/update-18-april-jumlah-odp-176344-orang-pdp-12979-orang

Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke