Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, sidang isbat akan diawali dengan pemantauan hilal oleh Kanwil Kemenag Provinsi yang hasilnya dilaporkan ke Ditjen Bimas Islam sebagai bahan penetapan.
"Hasil pemantauan hilal akan menjadi dasar pengambilan keputusan sidang isbat," ujar Kamaruddin sebagaimana dikutip dari siaran pers Kemenag, Sabtu (18/4/2020).
"Di masa pandemi Covid-19, Kanwil Kemenag tetap diminta melakukan pemantauan hilal bersama Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah, instansi terkait, ormas Islam dan tokoh masyarakat setempat," kata dia.
Menurut Kamaruddin, pihaknya telah menyiapkan protokol pelaksanaan pemantauan hilal saat pandemi Covid-19.
Aturan itu sudah dikirim ke Kanwil Kemenag agar dijadikan panduan dalam pemantauan hilal.
"Pertama, peserta arus dibatasi, maksimal 10 orang dan menyesuaikan dengan prosedur protokol kesehatan serta senantiasa menerapkan physical distancing," tutur Komaruddin.
Kedua, dalam pelaksanaan pemantauan hilal, antara area pemantau dan area undangan dibatasi dengan batas yang jelas.
Ketiga, sebelum memasuki area pemantau hilal, semua peserta harus diukur suhu tubuhnya dan menggunakan masker.
"Bagi petugas yang merasa tidak sehat tidak boleh mengikuti kegiatan pemantauan hilal," tuturnya.
Aturan lainnya, setiap instrumen pemantauan, baik teleskop, theodolite, atau kamera, hanya dioperasikan oleh satu orang, tidak saling pinjam pakai.
Petugas juga dilarang berkerumun di sekitar instrumen pemantauan yang telah ditempatkan.
"Sebelum dan sesudah digunakan, instrumen pemantau dibersihkan dengan kain yang dibasahi dengan cairan disinfektan," ucap Kamaruddin.
"Petugas juga diimbau melakukan shalat hajat, memohon keselamatan dan kelancaran dalam melaksanakan tugasnya," ujar dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/04/18/14273631/kemenag-keluarkan-pedoman-pemantauan-hilal-ramadhan-saat-covid-19
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan