Namun, Hasto mengaku tidak tahu apabila uang yang diminta Saeful itu adalah dana operasional untuk menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Tidak mengetahui hal itu. Tapi dalam satu kesempatan, saya pernah dengar terdakwa meminta dana kepada Harun Masiku. Kemudian, saya klarifikasi dan memberikan teguran terkait hal itu," kata Hasto saat bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Saeful, Kamis (16/4/2020).
Hasto menuturkan, saat itu ia menelepon Saeful dan menegurnya. Pasalnya, praktik semacam itu tidak dibenarkan oleh partai.
"Saya tegur, karena partai tidak membenarkan hal tersebut," ujar Hasto.
Usai ditegur, Saeful pun meminta maaf dan memberikan klarifikasi.
Lebih lanjut, Hasto mengaku tidak tahu Saeful dan Harun berencana menyuap Wahyu.
Hasto juga mengaku tak pernah dimintai sesuatu oleh Harun ataupun Saeful terkait upaya Harun agar bisa masuk ke DPR RI lewat pergantian antarwaktu (PAW).
Diberitakan, Saeful didakwa telah menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kasus suap pergantian antarwaktu DPR.
Uang suap itu diberikan eks staf Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto itu bersama eks caleg PDI-P Harun Masiku secara bertahap kepada Wahyu dan eks anggota Bawaslu RI Agustiani Tio Fridellina.
Uang yang diserahkan Saeful terdiri dari 19.000 dollar Singapura dan 38.350 dollar Singapura yang jumlahnya setara dengan Rp 600 juta.
Adapun uang itu diberikan dengan maksud supaya Wahyu Setiawan mengupayakan KPU RI menyetujui permohonan PAW Partai PDI Perjuangan dari Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI Daerah Pemilihan Sumatera Selatan 1 kepada Harun Masiku.
https://nasional.kompas.com/read/2020/04/16/16381431/hasto-akui-pernah-tegur-saeful-karena-minta-uang-ke-harun-masiku