Salin Artikel

Pemerintah Pusatkan Pintu Kepulangan TKI di Jakarta dan Bali

Hal itu dilakukan untuk memudahkan pemerintah untuk memeriksa kondisi kesehatan mereka dan mengambil tindakan yang diperlukan sesegera mungkin.

"Mengingat pentingnya antisipasi ini harus dipastikan bahwa semua dapat terlaksana dengan baik dan kerjasama antar kementerian dan lembaga terkait,” kata Jaleswari melalui keterangan tertulis, Rabu (15/4/2020).

Pada proses pemulangan, pola yang telah dilakukan saat ini adalah melakukan pemeriksaan di pintu-pintu masuk. Di antara mereka ada yang diharuskan menjalani karantina.

Sesampai di tanah air mereka harus mengikuti protokol kesehatan berupa pemeriksaan suhu tubuh, saturasi oksigen, gejala flu, HAC, dan rapid test untuk kepulangan melalui Bali.

Ia menambahkan KSP bersama kementerian dan lembaga telah beberapa kali menggelar rapat koordinasi melalui video conference, salah satunya dengan Kementerian Luar Negeri.

Ia mengatakan berdasarkan data Kementrian Luar Negeri, dalam sebulan terakhir kepulangan TKI dari Malaysia melalui jalur regular jumlahnya mencapai 56.368 orang. Selain itu ada 1.621 TKI yang dideportasi.

Selain itu saat ini terdapat 17.325 TKI bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) di 118 kapal pesiar.

Mereka berpotensi terdampak karena pihak perusahaan berencana menghentikan operasi pelayaran. Dari jumlah tersebut, 4.496 ABK telah difasilitasi kepulangannya ke Indonesia.

"Bagi ABK yang sakit tidak bisa langsung pulang. Mereka harus dirawat di rumah sakit setempat. Langkah ini sudah berjalan dengan baik atas biaya negara setempat. Setelah mereka sembuh dan dinyatakan bebas mereka bisa pulang via pesawat komersial," lanjut dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/15/18303691/pemerintah-pusatkan-pintu-kepulangan-tki-di-jakarta-dan-bali

Terkini Lainnya

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke