Mereka diamankan petugas sekitar pukul 02.00 WIB pada Rabu (15/4/2020) dini hari.
“Dini hari tadi Bakamla mengamankan 47 TKI yang mencoba masuk lewat jalur ilegal,” ujar Kepala Bakamla RI Laksamana Madya TNI Aan Kurnia dalam keterangan tertulis, Rabu (15/4/2020).
Dia menjelaskan, mereka tertangkap tengah melewati jalur tikus ketika petugas Balas tengah melaksanakan patroli Operasi Garda Lintas Batas Bakamla.
Setelah berhasil diringkus, kini mereka diamankan sementara di Pangkalan Armada Zona Maritim Barat Bakamla, Batam.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui mereka berasal dari berbagai wilayah di Indonesia. Antara lain warga Lombok, Aceh, hingga Cilacap.
Selain itu, petugas juga telah mengecek kondisi kesehatan mereka.
"Dari pendataan kesehatan awal, tidak ada TKI yang bergejala, rata-rata suhu tubuh 35 derajat celcius," katanya.
Aan menambahkan, nantinya para TKI tersebut akan diserahkan ke petugas kesehatan dan karantina daerah.
Hal itu dilakukan guna menjalani pemeriksaan kesehatan lebih lanjut sesuai dengan protokol yang ditetapkan oleh pemerintah.
Dia mengatakan, apabila hasil pemeriksaan kesehatan dinyatakan terdapat TKI yang terindikasi ODP, selanjutnya mereka akan menjalani karantina selama 14 hari di daerahnya masing-masing.
Menurutnya, hal itu sesuai dengan antisipasi dari pemerintah Indonesia yang juga bekerja sama dengan Pemerintah Malaysia dalam mengantisipasi gelombang kembalinya TKI ke daerahnya masing-masing.
"Selain itu, pengamanan ini juga dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia yang juga berdampak pada pengurangan jumlah sebaran COVID-19 di seluruh dunia," terang dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/04/15/12324491/masuk-lewat-jalur-tikus-47-tki-dari-malaysia-diamankan-bakamla