Salin Artikel

Baleg Baru Sadar Anggotanya Belum Pegang Draf RUU Cipta Kerja

Ketua Baleg Supratman Andi Agtas baru menyadari bahwa draf belum diberikan kepada anggota setelah anggota Baleg Fraksi Gerindra Heri Gunawan mempertanyakannya.

"Saya pikir ini sudah dikirim ke fraksi-fraksi. Ternyata baru diterima hari ini. Hari ini akan segera didistribusikan kepada seluruh fraksi," kata Supratman dalam rapat kerja bersama pemerintah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2020).

"Jadi saya minta kepada sekretariat, baik soft copy maupun hard copy bisa diberikan ke fraksi-fraksi. Kalau bisa, hari ini segera dikirim," lanjut dia.

Padahal, sejak awal, Baleg meminta fraksi-fraksi untuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Cipta Kerja untuk diserahkan ke pemerintah.

Supratman, dalam rapat kerja perdana hari itu pun kembali menegaskan bahwa ada tenggat waktu yang harus diperhatikan fraksi dalam menyusun DIM.

Ia berharap DIM segera diselesaikan agar proses pembahasan RUU Cipta Kerja tidak tersendat.

"Saya minta kepada pimpinan poksi (kelompok fraksi), untuk penyerahan DIM. Ini kita harus ada batas, entah itu per klaster mana per klaster mana, minimal ada batas, sehingga pemerintah juga mempersiapkan timnya untuk dalam rangka membahas," ujar dia.

Heri Gunawan kemudian merespons pernyataan Supratman.

Dia mengatakan, DIM bisa diselesaikan apabila draf Omnibus Law RUU Cipta Kerja telah diterima.

"Tentunya kami meminta dulu draf RUU dari pemerintah agar kami bisaa mengkaji di dalamnya itu ada apa. Supaya kami bisa selesaikan DIM-nya itu pimpinan," ujar Heri Gunawan.

Berdasarkan Tata Tertib DPR, disebutkan bahwa pembahasan RUU dalam pembahasan Tingkat I harus melalui empat tahap hingga akhirnya disahkan rapat paripurna sebagai keputusan Tingkat II.

Pertama, pengantar musyawarah. Kedua, pembahasan DIM. Ketiga, penyampaian pandangan mini fraksi. Keempat, pengambilan keputusan Tingkat I.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/14/18455121/baleg-baru-sadar-anggotanya-belum-pegang-draf-ruu-cipta-kerja

Terkini Lainnya

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke