Peluncuran website tersebut berdasarkan surat bernomor B-168/C /Cp.3/04/2020 tanggal 07 April 2020 perihal pendataan kesehatan pegawai di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
"(Website) sebagai upaya memetakan kondisi kesehatan seluruh pegawai Kejaksaan RI beserta keluarganya," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono dalam keterangan tertulis, Jumat (10/4/2020).
Adapun website tersebut dapat diakses di http//infocovid19.kejaksaan/go.id/.
Hari mengatakan, dengan peluncuran website tersebut, maka diperintahkan agar seluruh pegawai dapat mengisi pendataan dan pelaporan kesehatan melalui website resmi tersebut.
Hari menjelaskan, tujuan website tersebut adalh untuk memberikan data maupun informasi yang valid dan akuntabel terkait dengan pendemi Covid-19 di Indonesia.
Termasuk berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pimpinan Kejagung, serta pendataan dan pelaporan kesehatan pegawai kejagung.
Hari menjelaskan, website tersebut juga telah terintegrasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait data dan informasi mengenai perkembangan Covid-19 di Indonesia.
"Kebijakan Pimpinan Kejaksaan RI tentang pendataan dan pelaporan kesehatan pegawai ini merupakan salah satu upaya Kejaksaan RI turut serta dalam melakukan pencegahan penularan Covid-19," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/04/10/13241131/petakan-kondisi-kesehatan-pegawai-kejagung-luncurkan-situs-informasi-covid