Salin Artikel

Pemerintah: Pemda Dipersilakan Ajukan PSBB

Hal ini disebabkan aturan menjaga jarak sosial untuk mencegah penularan Covid-19 masih terkendala disiplin masyarakat.

"Aturan yang jadi kunci sukses pengendalian penularan Covid-19 saat ini perlu diperkuat karena dalam beberapa hari terakhir masih terkendala disiplin masyarakat. Karenanya pemerintah memberi kesempatan pada pemda untuk mengajukan PSBB," ujar Yuri sebagaimana dikutip Kompas.com dari rilis BNPB, Kamis (9/4/2020).

Menurut Yuri, disiplin masyarakat yang belum terbangun menyebabkan kebijakan tersebut menjadi kurang efektif

Dengan adanya PSBB di daerah, diharapkan efektifitas jaga jarak atau physical distancing meningkat.

"Dengan PSBB, ada dorongan agar masyarakat lebih disiplin," tutur Yuri.

Dian melanjutkan, PSBB sebaiknya tidak dimaknai dengan pelarangan tapi pembatasan.

PSBB dilakukan karena faktor pembawa atau carrier Covid-19 penyakit tersebut adalah manusia.

"Karenanya sebaran penyakit ini akan sejalan dengan aktifitas manusia itu sendiri sehingga perlu dibatasi," jelasnya.

Terlebih sejauh ini bahwa ada banyak kasus positif Covid-19 tanpa gejala atau dengan gejala minimal.

"Sehingga secara subjektif masih ada banyak orang yang merasa sehat padahal sudah terpapar masih ada di tengah masyarakat.Kemudian masih banyak kelompok masyarakat rentan, yang abaikan jaga jarak, Inilah pertimbangan mengapa pemerintah melakukan penguatan itu," ucap Yuri.

Sementara itu, hingga saat ini pengajuan PSBB baru disetujui diberlakukan untuk DKI Jakarta dengan landasan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 tentang PSBB dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 tahun 2020 tentang Pedoman PSBB.

PSBB di Jakarta akan mulai berlaku Jumat (10/4/2020).

Diberitakan, hingga Rabu (8/4/2020) pemerintah mencatat kasus positif Covid-19 sebanyak 2.956 kasus, sementara 222 pasien sembuh dan 240 orang meninggal dunia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/09/08385001/pemerintah-pemda-dipersilakan-ajukan-psbb

Terkini Lainnya

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke