Salin Artikel

Terima 10.000 Pesan Penolakan, Ketua Baleg Akan Libatkan Serikat Buruh Bahas RUU Cipta Kerja

Hal ini disampaikan Supratman menanggapi puluhan ribu pesan dari serikat buruh dan pekerja yang diterimanya terkait penolakan pembahasan RUU Cipta Kerja.

Supratman mengatakan, seluruh stakeholder dan serikat buruh dalam tahap awal akan diundang untuk melakukan uji publik terhadap RUU Cipta Kerja.

"Sebelum DIM itu disusun oleh masing-masing fraksi, maka kita akan lakukan uji publik, mengundang seluruh stakeholder. Jadi kalau klaster ketenagakerjaan kita akan undang serikat pekerja maupun yang lain," kata Supratman ketika dihubungi wartawan, Rabu (8/4/2020).

Supratman juga mengatakan, dalam pembahasan RUU Cipta Kerja, klaster ketenagakerjaan akan dibahas paling akhir.

"Pembahasan sendiri, khusus untuk klaster ketenagakerjaan itu kalau pun nanti disepakati untuk dibahas nanti, setelah DIM-nya selesai pasti akan dibahas di paling akhir, walaupun dia masuk di klaster ketiga," ujar dia.

Sebelumnya, Supratman mengatakan, seluruh pimpinan Baleg diprotes kelompok pekerja dan buruh terkait penolakan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Hingga hari ini ia sudah menerima hampir 10.000 pesan dari kalangan buruh.

Menurut dia, isi pesan yang disampaikan para buruh rata-rata memiliki format yang sama yaitu menolak pembahasan RUU Cipta Kerja.

Namun, beberapa buruh secara spesifik menolak klaster ketenagakerjaan dalam RUU sapu jagat tersebut.

"Sudah 10 ribu lah (pesan), ada yang lebih spesifik yakni menolak klaster Ketenagakerjaan, ada juga jadi rata-rata copy paste saja," ujar dia. 

Kendati demikian, Supratman mengapresiasi langkah para buruh tersebut sebagai demo terbesar dalam bentuk media sosial.

Menanggapi tuntutan para buruh tersebut, ia mengaku berusaha menjelaskan melalui akun pribadi Facebook dan menampung masukan dari para buruh.

"Melalui akun media sosial Facebook saya. Saya buka meminta tanggapan masukan yang sifatnya konstruktif, karena RUU Omnibus Law ini tidak hanya terkait dengan buruh. Jadi saya mencoba menyampaikan kepada teman-teman yang ditolak RUU Omnibus Law-nya atau klaster ketenagakerjaannya," tutur dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/08/22100941/terima-10000-pesan-penolakan-ketua-baleg-akan-libatkan-serikat-buruh-bahas

Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke