Salin Artikel

Belum Maksimal, Pemerintah Diminta Benahi Penanganan Pandemi Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Jaringan Gusdurian Indonesia Alissa Wahid menilai pemerintah belum berupaya maksimal dalam penanganan dan pengendalian Covid-19, baik dari sisi layanan kesehatan maupun sosial ekonomi.

Alissa mengatakan situasi bisa jadi makin memburuk jika pemerintah tidak segera berbenah dalam menangani pandemi virus corona.

"Kalau ini makin menghebat, pemerintah masih dengan cara sekarang mengelola situasinya, maka saya kira kita akan mengalami persoalan yang berat, baik dalam sisi layanan kesehatan maupun sisi sosial ekonomi," kata Alissa dalam diskusi 'Meredam Dampak Sosial Ekonomi Corona', Selasa (7/4/2020).

Ia memprediksi, dalam beberapa pekan ke depan ada peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 yang berasal dari klaster-klaster yang sudah ada dan dari klaster baru.

Prediksi itu ia temukan ketika berdiskusi dengan rekan-rekan ahli data yang menganalisis data penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Beberapa klaster yang Alissa sebutkan di antaranya, klaster Tung Desem Waringin, klaster asrama Haji Sukolilo, dan klaster PT Kahatex.

"Dua minggu ke depan kita melihat, semoga tidak, tapi saya sempat berkumpul bersama data scientists. Kami mengumpulkan beberapa klaster penyebaran Covid-19, kami cukup stres melihatnya, karena minggu ini jadi minggu kritis," ujarnya.

"Jadi kami memperkirakan penyebaran virus akan semakin kuat, akan ada masa-masa kritis minggu ketiga dari beberapa yang kita tangkap dari kasus dua minggu lalu," imbuh Alissa.

Karena itu, ia mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah strategis dalam upaya penanganan dan pengendalian Covid-19.

Alissa pun mendorong kelompok masyarakat sipil terus bergerak dan bersuara untuk mendesak pemerintah mengeluarkan sikap tegas di tengah situasi kegentingan ini.

"Kita harus kembali ke watak asli masyrakat sipil yang terus harus bersuara untuk menekan pemerintah segera melakukan tindakan yang urgent dan important, serta melakukan upaya pengorganisasian masyarakat tanpa menunggu pemerintah," ujar Alissa.

"Sekecil apapun ruang itu bisa kita gerakkan," tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

PP tersebut merupakan turunan dari Undang-undang No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Wilayah.

Namun, alih-alih mengoperasionalkan Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan untuk menghalau wabah Covid-19 di Indonesia, PP tersebut justru dipertanyakan efektivitasnya.

Direktur Jaringan dan Advokasi Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Fajri Nursyamsi mengatakan, keberadaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tidak memadai untuk melaksanakan percepatan penanganan Covid-19.

"Substansi PP Nomor 21 Tahun 2020 sangat terbatas, sehingga tidak memadai untuk melaksanakan percepatan penanganan Covid-19," ujar Fajri dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Kamis (2/4/2020).

PP ini, kata Fajri, hanya mengatur tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan materi.

Farjri juga mengkritisi tidak adanya hal baru dalam materi yang diatur dalam PP tersebut, melainkan hanya membukukan apa yang sudah dilakukan pemerintah daerah.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/07/16251411/belum-maksimal-pemerintah-diminta-benahi-penanganan-pandemi-covid-19

Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke