Kepala Korlantas Polri Irjen Istiono menuturkan, setiap kendaraan diharapkan hanya mengisi setengah dari kapasitas penumpang.
"Misalnya mobil sedan hanya diberlakukan untuk dua orang, kemudian mobil station, kijang, itu cukup tiga orang, depan, tengah, belakang, tiga orang," ujar Istiono melalui keterangan tertulis, Selasa (7/4/2020).
Kemudian, pengendara roda dua diharapkan tidak berboncengan.
Langkah tersebut merupakan bagian dari skenario yang disiapkan Korlantas demi mencegah penyebaran virus antarprovinsi selama mudik.
Langkah lainnya adalah menyiapkan posko kesehatan yang terhubung langsung dengan rumah sakit rujukan Covid-19 di daerah tersebut serta tempat peristirahatan.
Posko kesehatan akan ditempatkan di tempat-tempat keberangkatan dan kedatangan, jalan arteri, dan rest area di jalan tol.
"Kemudian di tol pula, yang bukan melalui jalan arteri juga kita siapkan di rest area itu, posko kesehatan yang connect juga dengan rumah sakit rujukan Covid-19," katanya.
Nantinya, mereka yang mudik akan berstatus sebagai orang dalam pemantauan (ODP) dan harus melakukan karantina selama 14 hari.
Istiono mengatakan, operasi tersebut dilakukan di tengah kejadian luar biasa (KLB). Operasi itu, katanya, juga merupakan operasi kemanusiaan.
Maka dari itu, sanksi bagi mereka yang melanggar adalah dipulangkan.
Lebih lanjut, meski tidak dilarang, masyarakat tetap diharapkan tidak mudik demi mencegah penyebaran Covid-19.
Diberitakan, Presiden Joko Widodo telah memutuskan tidak akan melarang masyarakat mudik Lebaran di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Hal ini diputuskan Jokowi dalam rapat terbatas pada Kamis (2/4/2020).
"Diputuskan tidak ada pelarangan mudik resmi dari pemerintah," kata Pelaksana Tugas Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan seusai rapat.
Saat ditanya alasan pemerintah tak melarang mudik, Luhut hanya menjawab singkat.
Luhut menyebut ada kemungkinan larangan yang diterbitkan pemerintah juga tak akan diindahkan oleh masyarakat.
Kendati demikian, Luhut menegaskan, pemerintah tetap mengimbau masyarakat tidak mudik demi mencegah penyebaran virus corona.
"Jadi sekarang kita imbau kesadaran bahwa kalau Anda mudik, nanti bawa penyakit. Hampir pasti bawa penyakit. Kalau membawa penyakit itu di daerah ada yang meninggal, bisa keluargamu," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/04/07/11375861/korlantas-polri-akan-terapkan-pembatasan-jumlah-penumpang-selama-mudik