Salin Artikel

Catatan Pengadaan Alat Kesehatan Covid-19: Efektivitas Rapid Test dan APD Buatan Lokal

Ada catatan penting yang disampaikan oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo selama rapat kerja tersebut, mulai dari efektivitas penggunaan alat rapid test hingga pengadaan alat pelindung diri (APD)

Doni mengatakan, pemerintah telah mendistribusikan lebih dari 500.000 alat rapid test ke seluruh provinsi di Indonesia.

Dalam rapat melalui konferensi video, Doni mengatakan, pengadaan alat rapid test akan terus diperbanyak sekaligus memperbanyak alat PCR test.

"Total yang sudah terdistribusi itu bisa mencapai lebih dari 500.000 unit. Kemudian ternyata juga rapid test ini tidak semuanya efektif. Oleh karenanya, ke depan kita lebih banyak mendatangkan PCR test," kata Doni.

Di sisi lain, Doni mengatakan, efektivitas dari alat rapid test menjadi perdebatan para ahli. Sebab, alat rapid test tersebut beragam dan memiliki kecocokan berbeda-beda.

Doni juga mengungkapkan, kendala dari penggunaan alat rapid test adalah tidak cukup melakukannya satu kali

Oleh karenanya, para ahli akan mengumpulkan seluruh jenis rapid test untuk diseleksi jenis yang cocok digunakan di Indonesia.

"Karena beberapa jenis rapid test yang datang ke Indonesia, itu terdiri dari beberapa jenis. Tetapi ada yang ditolak di Spanyol, itu dicoba di Indonesia malah bagus. Jadi agak unik memang ini," ujarnya.

APD buatan lokal

Selain rapid test, Doni mengatakan, pengadaan alat pelindung diri (APD) saat ini paling banyak di produksi di Tanah Air.

Sebab, Indonesia memiliki bahan baku untuk membuat APD sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Ternyata APD paling banyak diproduksi di negara kita. Dan Alhamdulillah, nanti kami laporkan, kita sudah bisa ke depan memproduksi APD dengan bahan baku lokal berdasarkan sertifikat dari WHO," kata Doni.

Doni mengatakan, pembuatan APD lokal berstandar internasional ini merupakan hasil dari kerja sama para ahli dari Gugus Tugas Covid-19, Kemenkes, dan perguruan tinggi.

APD tersebut, kata dia, sudah diperlihatkan kepada Presiden Joko Widodo.

"Kami perlihatkan kepada bapak presiden bahwa, ini standar dan aman digunakan oleh para dokter, apabila ini bisa kita produksi secara massal dan kebutuhan domestik bisa kita penuhi," ucapnya.

Doni mengungkapkan, pengadaan APD buatan lokal ini membuat Indonesia tak perlu berebutan dengan negara lain untuk mendapatkannya.

Selain itu, Senin (6/4/2020), terdapat tambahan 105.000 set APD yang akan didistribusikan. Oleh karenanya, kata Doni, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mulai tenang atas persediaan APD dalam negeri tersebut.

"Jadi dua hari terakhir saya relatif agak tenang, agak senang," tuturnya.

Masker tak digunakan sembarangan

Terakhir, Doni mengatakan, sesuai imbauan WHO, penggunaan masker bedah yang biasa digunakan tenaga kesehatan, tidak boleh digunakan secara bebas oleh masyarakat.

Doni mengimbau masyarakat menggunakan masker berbahan dasar kain yang bisa diproduksi sendiri.

Jokowi pun, lanjut dia, sudah memerintahkan seluruh Kementerian dan lembaga menyampaikan pesan penggunaan masker tersebut ke seluruh provinsi.

"Lewat UMKM bisa produksi masker, sehingga kebutuhan masker tidak harus tergantung pusat dan tidak perlu menggunakan yang sertifikatnya dari WHO," ujar Doni.

Adapun sebelumnya, Presiden Jokowi meminta masyarakat selalu menggunakan masker ketika berada di luar rumah.

Jokowi mengatakan, pemerintah saat ini memastikan ketersediaan stok masker untuk selanjutnya dibagikan ke masyarakat.

"Saya minta juga penyiapan masker ini betul-betul disiapkan dan diberikan ke masyarakat," ucap Jokowi, Senin (6/4/2020).

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/07/07005851/catatan-pengadaan-alat-kesehatan-covid-19-efektivitas-rapid-test-dan-apd

Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke