Hal ini disampaikan Doni dalam rapat kerja dengan Komisi VIII, melalui konferensi video, Senin (6/4/2020).
"Dari anjuran Bu Menlu sesuai anjuran WHO, bahwa masker untuk para tenaga medis, terutama dokter dan perawat, jangan dipakai oleh orang biasa," kata Doni.
Doni mengatakan, masyarakat dianjurkan untuk menggunakan masker berbahan dasar kain yang bisa diproduksi sendiri.
Menurut dia, Presiden Joko Widodo pun sudah menugaskan sejumlah kementerian untuk menyampaikan pesan penggunaan masker tersebut ke seluruh provinsi.
"Lewat UMKM bisa produksi masker, sehingga kebutuhan masker tidak harus tergantung pusat dan tidak perlu menggunakan yang sertifikatnya dari WHO," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta seluruh masyarakat untuk menggunakan masker saat berada di luar rumah.
Hal ini seiring dengan imbauan terbaru Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk mengurangi risiko penyebaran virus corona (Covid-19).
"Kita ingin setiap warga yang harus keluar rumah untuk wajib pakai masker," kata Jokowi saat rapat dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona, Senin (6/4/2020).
Untuk itu, Jokowi meminta seluruh jajarannya memastikan stok masker tersedia.
Bahkan, Jokowi ingin agar pemerintah turut membagikan masker kepada warga.
"Saya minta juga penyiapan masker ini betul-betul disiapkan dan diberikan ke masyarakat," ucap Jokowi.
https://nasional.kompas.com/read/2020/04/06/14501311/bnpb-masker-untuk-tenaga-kesehatan-jangan-digunakan-masyarakat