Menurut Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro, pemilihan ketua MA kali ini dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yakni physical distancing.
Salah satu protokolnya adalah tidak mengundang tamu dalam proses pemilihan ketua.
"Melainkan yang hadir itu adalah para Hakim Agung yang punya hak pilih, baik memilih ataupun dipilih dan juga diikutikan dihadiri para hakim ad hoc yang ada di Mahkamah Agung," kata Andi pada Kompas.com, Senin (6/4/2020).
"Panitia pelaksana yang pada umumnya dari eselon satu Mahkamah Agung. Panitia ketua pelaksanaannya kan Sekma, Sekretaris Mahkamah Agung," sambung dia.
Andi melanjutkan, tata letak kursi hakim juga diatur dengan jarak kurang lebih satu setengah meter.
Kemudian, para hakim dan panitia yang hadir diwajibkan menggunakan makser dan disediakan sarung tangan.
"Kita juga menjaga agar jangan sampai ada persentuhan ya. Jadi sudah diformulasi sedemikian rupa," ungkap dia.
Absensi para hakim juga sudah diberikan sebelumnya, sehingga hakim yang hadir hanya perlu meletakan kertas kehadirannya saja.
Para hakim dan panitia yang datang juga diperiksa suhu tubuhnya.
Publik yang ingin melihat proses pemilihan ini pun disediakan live streaming di akun Youtube Mahkamah Agung.
"Kita tinggal menaruh kemudian dikumpulkan untuk kemudian mengetahui jumlah Hakim Agung yang hadir yang nanti akan memberikan hak pilih," ucap Andi.
Diketahui, Hatta Ali akan segera memasuki massa pensiun. Sebanyak 47 hakim akan mengikuti pemilihan Ketua MA untuk menggantikan Hatta.
Acara pemilihan ini juga sudah berlangsung diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan membaca doa.
https://nasional.kompas.com/read/2020/04/06/10451911/pemilihan-ketua-ma-digelar-dengan-konsep-physical-distancing