Salin Artikel

Masker yang Kini Diwajibkan untuk Cegah Penularan Corona...

Selain jumlah pasien positif corona yang terus bertambah, korban meninggal dunia akibat virus ini semakin banyak.

Atas kondisi itu, per Minggu (5/4/2020), pemerintah mewajibkan seluruh masyarakat yang berada di luar rumah untuk memakai masker. Hal ini berlaku pula bagi masyarakat yang sehat.

Anjuran pemerintah tersebut berbeda dengan kondisi sebelumnya saat Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada awal Maret 2020 tak merekomendasikan orang sehat pakai masker.

Saat itu, Terawan menyebutkan bahwa sebagaimana standar World Health Organization (WHO), masker hanya diperuntukkan bagi yang sakit. Sedangkan yang sehat tidak perlu mengenakan masker. Kini, situasi dan kondisi sudah berubah. 

Satu bulan berlalu, pemerintah membuat pernyataan yang berbeda, yaitu masker harus digunakan oleh setiap orang yang sedang berada di luar rumah.

Hal itu bersesuaian dengan rekomendasi WHO yang juga menyatakan penggunaan masker tidak hanya untuk orang sakit, tetapi juga yang sehat.

Namun demikian, pemerintah menekankan, masyarakat umum yang sehat dapat memakai masker berbahan kain.

1. Rekomendasi WHO

Anjuran penggunaan masker bagi seluruh masyarakat disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto, Minggu (5/4/2020).

Menurut Yuri, hal ini sebagaimana rekomendasi World Health Organization (WHO) dalam mencegah penyebaran Covid-19.

"Mulai hari ini sesuai dengan rekomendasi dari WHO kita jalankan masker untuk semua. Semua harus menggunakan masker," katanya di Graha BNPB, Jakarta Timur, Minggu.

Yuri menjelaskan, masyarakat umum dapat menggunakan masker berbahan dasar kain. Sedangkan tenaga kesehatan wajib mengenakan masker bedah atau masker N95.

Menurut dia, penting bagi seluruh masyarakat untuk menggunakan masker karena ketika seseorang berada di luar rumah akan ada banyak sekali ancaman penularan virus.

Disarankan, penggunaan masker kain tidak lebih dari empat jam. Setelahnya, masker harus dicuci menggunakan sabun dan air, dan dipastikan bersih sebelum dipakai kembali.

"Lindungi diri kita, semua menggunakan masker, terutama pada saat keluar rumah," ujar Yuri.

Di samping itu, Yuri juga tetap mengingatkan pentingnya jaga jarak pada saat berkomunikasi, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, serta tidak keluar rumah jika tak ada kepentingan yang mendesak.

"Karena kita tidak pernah tahu bahwa di luar banyak sekali kasus yang memiliki potensi untuk menularkan ke kita," kata dia.

2. Tiga jenis masker

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito juga menekankan bahwa masker menjadi perlindungan utama dalam mencegah penularan virus corona.

Pasalnya, virus menyebar melalui droplet atau percikan air ludah dari orang yang sakit ke orang sehat. Penggunaan masker dapat menangkal perpindahan droplet tersebut.

Wiku menjelaskan, ada tiga jenis masker yang dapat digunakan untuk mencegah penularan Covid-19, di antaranya yaitu masker berbahan dasar kain.

Masker ini dapat digunakan oleh masyarakat umum yang sehat.

"Masker kain lapis tiga yang bisa digunakan masyarakat ketika kita berada di tempat umum atau keramaian. Tiga lapisan dalam masker akan meningkatkan efektivitas masker dalam menangkal virus," kata Wiku saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta Timur, Minggu (5/4/2020).

Selain masker kain, ada pula masker bedah dan masker N95.

Masker bedah digunakan untuk tenaga medis atau masyarakat yang sedang sakit, sedangkan masker N95 diperuntukkan bagi tenaga medis yang menangani pasien Covid-19 dengan tingkat infeksi tinggi.

Wiku mengatakan, di samping masker, yang juga dapat menjadi pelindung utama penularan Covid-19 adalah rutin mencuci tangan.

Droplet orang yang terinfeksi virus bukan tidak mungkin tertinggal pada benda mati, dan secara tidak sengaja tersentuh oleh orang sehat. Jika tak mencuci tangan, droplet tersebut sangat mudah berpindah ke tangan, mulut, atau mata.

"Kita harus memiliki solidaritas untuk saling mengingatkan, pakai masker dan cuci tangan," kata Wiku.

3. Tangkal virus 70 persen

Meski penggunaannya dianjurkan, masker berbahan kain ternyata hanya mampu menangkal virus hingga 70 persen.

"Sesuai hasil penelitian, masker kain dapat menangkal virus sebesar 70 persen," kata Wiku.

Oleh karena hal tersebut, masyarakat yang telah menggunakan masker kain tetap diminta untuk menjaga jarak dengan orang lain, minimal 1 hingga 2 meter.

Selain itu, masyarakat juga diimbau tak keluar rumah jika tak ada keperluan mendesak.

Wiku mengatakan, masyarakat dapat membuat masker berbahan dasar kain secara mandiri. Pembuatannya bisa dilakukan secara manual maupun menggunakan mesin jahit.

Disarankan supaya masker dibuat dengan tiga lapisan supaya bekerja lebih baik dalam menangkal virus.

Dalam membuat masker ini, yang paling penting adalah memastikan masker menutupi hidung dan dagu sehingga tidak longgar.

Wiku juga menyarankan supaya masyarakat secara rutin mencuci masker kain mereka. Masker harus diganti setiap kali basah atau kotor.

"Jadi kita mungkin bisa memiliki beberapa masker kain," ujar dia.

 

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/06/05491111/masker-yang-kini-diwajibkan-untuk-cegah-penularan-corona

Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke