Salin Artikel

Gugus Tugas Covid-19: Orang Sehat Pakai Masker 2 Lapis, Orang dengan Gejala Pakai Masker 3 Lapis

Alat pelindung yang disarankan yakni masker dan masker bedah.

"Pertama, untuk kegiatan sehari-hari masyarakat (yang sehat), misalnya untuk di tempat kerja, berbelanja atau mengendarai motor bisa menggunakan masker kain atau masker bedah sebanyak 2 ply (2 lembar)," kata Wiku dalam keterangan pers gugus tugas, Sabtu (4/4/2020).

Wiku juga menyampaikan rekomendasi penggunaan bagi masyarakat yang menunjukkan gejala demam yang disertai batuk, nyeri tenggorokan, hidung berair, bersin-bersin.

"Untuk mereka disarankan menggunakan masker sebanyak 3 ply (3 lembar)," kata Wiku.

Dia mengatakan, rekomendasi ini bertujuan memberikan perlindungan kepada masyarakat serta sebagai upaya pencegahan Covid-19.

Sebelumnya, Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo mengatakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan rekomendasi APD yang digunakan untuk penanganan Covid-19.

"Tidak sembarang APD yang dibutuhkan tenaga medis maupun petugas lain yang terkait dengan penanganan Ccovid-19 di lapangan. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan rekomendasi standar APD dengan tiga tingkatan perlindungan," ujar Agus dalam keterangan pers pada Jumat (3/4/2020).

Melalui rekomendasi standar APD tersebut, lanjut Agus, petugas medis maupun mereka yang bersinggungan dengan penanganan Covid-19 serta masyarakat terjamin keamanan dan keselamatannya.

"Selain itu, dokumen rekomendasi standar ini memberikan informasi kepada donor yang ingin memberikan APD kepada para tenaga medis di seluruh Indonesia," ujar dia. 

Menurut Agus, Gugus Tugas mengategorikan APD berdasarkan pada tiga tingkat perlindungan.

Pertama, dilihat dari lokasi dan cakupan, rekomendasi standar APD tingkat perlindungan ketiga diperuntukkan untuk ruang prosedur dan tindakan operasi pada pasien dengan kecurigaan atau sudah terkonfirmasi Covid-19.

"Bagi dokter dan perawat, mereka diharuskan menggunakan masker N95 atau ekuivalen, gaun khusus, sepatu bot, pelindung mata atau face shield, sarung tangan bedah karet steril dan sekali pakai, penutup kepala dan apron," ujar Agus.

Tenaga medis yang menggunakan APD pada tingkatan perlindungan ketiga yaitu dokter, perawat, dan petugas laboratorium.

APD yang sama tetap melekat pada dokter dan perawat pada kondisi yang memungkinkan terjadinya aerosol pada pasien kecurigaan atau sudah terkonfirmasi Covid-19.

Adapun kondisi lain yaitu saat mereka berada di ruang prosedur dan tindakan otopsi serta pengambilan sampel pernafasan.

Kedua, APD tingkatan perlindungan kedua digunakan oleh dokter, perawat, petugas laboran, radiografer, farmasi, dan petugas kebersihan ruang pasien Covid-19.

"APD pada tingkatan ini digunakan saat tenaga medis, dokter, dan perawat, di ruang poliklinik, pemeriksaan pasien dengan gejala infeksi pernafasan," ucap Agus.

APD yang dimaksud berupa masker bedah 3 lapis, gaun, sarung tangan karet sekali pakai dan pelindung mata.

Namun, APD untuk analis, radiografer, farmasi, dan petugas kebersihan memiliki perbedaan jenis APD yang digunakan.

Ketiga, ada APD tingkatan perlindungan pertama yang merupakan APD yang digunakan pada lokasi atau kondisi yang relatif kurang berisiko.

Jenis APD termasuk kategori ini yaitu berbagai jenis masker, sarung tangan kerja maupun berbahan karet sekali pakai serta gaun.

"Salah satu petugas yang diwajibkan memakai APD ini yaitu sopir ambulans. Mereka diwajibkan menggunakan masker bedah 3 lapis, sarung tangan karet sekali pakai dan gaun saat menaikkan dan menurunkan pasien suspect Covid-19," ujar Agus.

Hingga Rabu lalu (1/4//2020), Gugus Tugas telah mendistribusikan 349.000 APD ke fasilitas kesehatan.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/04/10245671/gugus-tugas-covid-19-orang-sehat-pakai-masker-2-lapis-orang-dengan-gejala

Terkini Lainnya

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke