Salin Artikel

Jokowi: Pembatalan UN Jadi Momentum Evaluasi Sistem Pendidikan Nasional

Hal itu disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, melalui sambungan konferensi video, Jumat (3/4/2020).

"Untuk mencegah penyebaran Covid-19 pada ratas (rapat terbatas) 23 Maret kita telah memutuskan pembatalan UN 2020. Saya lihat ini menjadi momentum untuk merumuskan ulang sistem evaluasi, standar pendidikan dasar dan menengah secara nasional," ujar Jokowi.

Ia mengatakan, ke depannya bisa saja sistem evaluasi pendidikan dasar dan menengah tetap menggunakan UN atau mengacu pada standar yang dipakai secara internasional seperti dalam Program for International Student Assessment (PISA).

Jokowi menambahkan, Indonesia telah mengikuti survei PISA selama 7 putaran sejak thn 2000-2018.

Menurut dia, hasilnya mengubah sistem pendidikan Indonesia menjadi lebih inklusif.

Namun, jika hendak benar-benar mengikuti sistem evaluasi berdasarkan PISA, Jokowi mengatakan ada beberapa kompetensi siswa yang perlu ditingkatkan.

Beberapa kompetensi itu ialah membaca, matematika, dan sains.

"Skor rata-rata PISA 2018 menurun di 3 bidang kompetensi dengan penurunan paling besar di bidang membaca. Kemampuan membaca siswa Indonesia dengan skor 371 di posisi 74, kemampuan matematika skor 379 di posisi 73, kemampuan sains skor 396 posisi 71," kata Jokowi.

Diberitakan sebelumnya, sebagaimana disampaikan juru bicara Presiden Fadjroel Rachman, Presiden Joko Widodo memutuskan meniadakan UN untuk tahun 2020.

"Keputusan ini sebagai bagian dari sistem respons wabah Covid-19 yang salah satunya adalah pengutamaan keselamatan kesehatan rakyat. Seperti yang telah disampaikan bahwa sistem respons Covid-19 harus menyelamatkan kesehatan rakyat, daya tahan sosial, dan dunia usaha," kata Fadjroel.

Ia menambahkan, peniadaan UN menjadi penerapan kebijakan social distancing (pembatasan sosial) untuk memotong rantai penyebaran virus corona SARS 2 atau Covid-19.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/03/14122411/jokowi-pembatalan-un-jadi-momentum-evaluasi-sistem-pendidikan-nasional

Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke