Salin Artikel

Tanpa Partisipasi Publik, Omnibus Law Cipta Kerja Jadi Cacat Moral

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Gerakan untuk Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD) Jeirry Sumampow menilai, omnibus law RUU Cipta Kerja akan menjadi peraturan yang cacat moral bila dalam pembahasannya tidak melibatkan partisipasi publik.

Oleh sebab itu, menurut Jeirry, DPR dan pemerintah harus membatalkan pembahasan RUU di tengah pandemi virus corona. 

“Tanpa keterlibatan meluas dan intensif dari publik, pembahasan RUU Cipta Kerja hanya akan menghasilkan legislasi yang cacat moral,” kata Jeirry melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (3/4/2020).

Jeirry mengatakan, saat ini masyarakat sedang fokus melakukan langkah pencegahan penyebaran Covid-19, seperti tetap berada di rumah dan menjaga jarak.

Hal tersebut tentunya akan berdampak pada partisipasi publik atas masalah-masalah politik dan legislasi.

Namun, Jeirry menilai, pemerintah dan DPR malah terkesan mencuri kesempatan dengan tetap membahas RUU tersebut.

Padahal, RUU Cipta Kerja sebelumnya mendapat kritik keras dari masyarakat.

“Sementara masyarakat berusaha mematuhi aturan pembatasan sosial berskala besar, yang turut berdampak membatasi kemampuan responsif warga atas masalah-masalah politik, DPR terkesan mencuri kesempatan dalam kesempitan dengan membahas RUU yang sebelumnya banyak ditolak,” ujarnya.

Ia pun kembali menyinggung soal revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang pengesahannya dinilai tergesa-gesa.

Jeirry tak ingin hal tersebut kembali terulang.

“Setelah pengalaman terkini ketika DPR dan pemerintah menyetujui revisi UU KPK dalam ketergesaan dan minim deliberasi, kita tidak bisa membiarkan pembahasan persoalan-persoalan kenegaraan dijalankan dengan memencilkan warga negara,” ucap Jeirry.

Diberitakan, pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja dipastikan tetap berjalan di DPR.

Rapat Paripurna DPR menyepakati pembahasan draf RUU Cipta Kerja diserahkan kepada Badan Legislasi (Baleg).

"Surat Presiden tanggal 7 Februari berkenaan RUU tentang Cipta Kerja yang telah dibawa dalam rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah dan telah disepakati untuk diserahkan kepada Badan Legislasi," kata Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2020).

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/03/12154791/tanpa-partisipasi-publik-omnibus-law-cipta-kerja-jadi-cacat-moral

Terkini Lainnya

Prabowo: Saya Akan Berjuang untuk Seluruh Rakyat, Termasuk yang Tidak Memilih Saya

Prabowo: Saya Akan Berjuang untuk Seluruh Rakyat, Termasuk yang Tidak Memilih Saya

Nasional
PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Nasional
Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Nasional
KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

Nasional
Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Nasional
Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Nasional
Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Nasional
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Nasional
PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

Nasional
Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Nasional
AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

Nasional
Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke