Hal itu dikatakan oleh Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid melalui keterangan tertulisnya Kamis (2/4/2020).
"MUI mendukung kebijakan Presiden dalam menetapkan pembatasan sosial berskala besar," kata Zainut
"Presiden Joko Widodo telah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat dalam rangka menangani wabah Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19," sambungnya.
Zainut mengatakan, PSBB bertujuan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 dengan tetap menjaga daya beli masyarakat.
Ia pun berharap tokoh organisasi masyarakat (ormas) Islam dan tokoh agama bisa mendukung wacana PSBB yang dibuat pemerintah.
"Turut aktif bekerja sama mendukung kebijakan Presiden tentang PSBB dengan menyampaikan narasi keagamaan yang mengedepankan misi kemanusiaan, konstruktif, serta sinergis dengan misi PSBB terkait penanganan dan pencegahan," ujar Zainut.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat atas dampak pandemi virus corona Covid-19.
Presiden Jokowi mengaku, sudah menandatangi Keputusan Presiden tentang kedaruratan kesehatan masyarakat.
Ia juga menegaskan, opsi yang dipilih pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19 adalah PSSB.
Presiden Jokowi menyebutkan, kebijakan pembatasan sosial untuk mencegah penyebaran Covid-19 perlu dilakukan dengan skala lebih besar, juga didampingi kebijakan darurat sipil.
"Saya minta kebijakan pembatasan sosial berskala besar, physical distancing, dilakukan lebih tegas, lebih disiplin dan lebih efektif lagi. Sehingga tadi sudah saya sampaikan, bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil," kata Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, lewat video conference dari Istana Bogor, Senin (30/3/2020) kemarin.
Jokowi pun meminta jajarannya segera menyiapkan payung hukum untuk menjalankan pembatasan sosial skala besar ini sebagai pegangan bagi pemerintah daerah.
Kendati demikian, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menegaskan, penerapan darurat sipil untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19 masih dalam tahap pertimbangan dan belum diputuskan.
https://nasional.kompas.com/read/2020/04/02/18292581/mui-dukung-pemerintah-terapkan-pembatasan-sosial-berskala-besar