Salin Artikel

Ditjen PAS Tunda Penerimaan Tahanan Baru di Lapas/ Rutan karena Corona

Ini untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 yang menjadi pandemi.

“Bayangkan saja jika satu membawa (virus) dari luar, kemudian masuk ke dalam lapas atau rutan yang saat ini masih overcrowded. Bisa jadi tahanan tersebut sehat, tetapi ternyata menjadi carrier dan menulari tahanan lainnya,” kata Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Nugroho melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (31/3/2020).

Dalam menghadapi pandemi Covid-19, Nugroho mengatakan bahwa pihaknya telah menempuh sejumlah langkah antisipasi, salah satunya meniadakan layanan kunjungan tahanan.

Kunjungan tahanan diganti dengan layanan panggilan video. Hal ini diberlakukan per 17 Maret 2020 hingga selesainya masa darurat wabah. 

“Bagi tahanan kan mereka juga butuh komunikasi dengan pengacaranya, atau narapidana dan anak dengan keluarganya. Itu hak mereka jadi harus kita penuhi, tapi tetap kita sesuaikan dengan kondisi masing-masing lapas/rutan,” ujar Nugroho.

Tidak hanya itu, persidangan bagi tahanan di lapas dan rutan sementara ini dilakukan melalui video telekonferensi.

Sistem tersebut berlaku untuk tahanan yang perpanjangan penahanannya sudah tidak dimungkinkan.

Mekanismenya, tahanan tetap berada di dalam lapas atau rutan. Kemudian, jaksa berada di kantor kejaksaan, dan hakim di pengadilan atau menyesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.

Masyarakat pun dapat mengikuti jalannya persidangan selama sidang tersebut terbuka untuk umum.

Ditjen Pemasyarakatan juga sementara waktu menghentikan kegiatan pembinaan yang melibatkan mitra dari luar lapas atau rutan.

Namun, warga binaan tetap melakukan kegiatan pembinaan secara mandiri dengan petugas.

Selain itu, dilakukan upaya-upaya pencegahan penularan lainnya seperti penerapan SOP kesehatan meliputi pemeriksaan suhu badan, cuci tangan, penyemprotan disinfektan, hingga pembuatan bilik sterilisasi.

Disediakan pula blok isolasi bagi narapidana dan tahanan yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona.

“Ini akan berlangsung selama masa darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona di Indonesia sesuai yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Ini tidak hanya melindungi penghuni lapas atau rutan saja, tetapi juga masyarakat luas sekaligus menjamin kepastian hukum,” kata Nugroho.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/31/20092101/ditjen-pas-tunda-penerimaan-tahanan-baru-di-lapas-rutan-karena-corona

Terkini Lainnya

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke