Salin Artikel

Jubir Pemerintah: Sudah Terbukti Secara Ilmiah Sabun Bisa Hancurkan Virus Corona

Dia menyebut, sabun memiliki zat yang mampu menghancurkan virus corona.

"Sudah terbukti secara ilmiah pengunaan sabun akan menghancurkan virus tersebut," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Selasa (31/3/2020).

Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat tidak lelah untuk mencuci tangan menggunakan sabun sebelum makan.

Mencuci tangan menggunakan sabun juga diperlukan sebelum individu menyentuh wajah, mulut, hidung dan mata.

Yuri menyarankan cuci tangan dilakukan minimal selama 20 detik.

"Mari kita memutus rantai penularan Covid-19 dengan rajin cuci tangan pakai sabun," tegas Yuri.

Sebelumnya, Yurianto mengatakan, ada penambahan 114 kasus baru pasien yang terkonfirmasi positif tertular virus corona dan mengidap Covid-19.

"Ada penambahan 114 kasus baru hingga saat ini. Sehingga secara total ada 1.528 kasus pasien positif Covid-19 di Indonesia hingga 31 Maret, " ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Selasa (31/3/2020).

Penambahan ini, lanjut Yuri, dihitung sejak pukul 12.00 WIB Senin (30/3/2020) hingga pukul 12.00 WIB, Selasa.

Dari total data tersebut, Yuri juga menyebut ada penambahan pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 6 orang.

Dengan demikian, secara kumulatif ada 81 pasien yang sembuh dari Covid-19 hingga 31 Maret.

"Kemudian untuk pasien yang meninggal dunia juga terdapat penambahan sebanyak 14 orang. Secara akumulatif tercatat 136 pasien meninggal akibat Covid-19 hingga 31 Maret, " tuturnya.

Selain itu, berdasarkan data yang dipaparkan Yuri, penambahan kasus baru pasien positif Covid-19 tercacat tersebar di 16 provinsi.

Kemudian, ada satu provinsi yang mencatat kasus perdana yakni Bengkulu dengan 1 pasien positif Covid-19.

Adapun update informasi yang disampaikan pada hari ini merupakan yang ke-30 kalinya dilakukan oleh pemerintah.

Informasi pertama penularan Covid-19 di Indonesia disampaikan pada 2 Maret 2020 lalu oleh Presiden Joko Widodo.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/31/18034461/jubir-pemerintah-sudah-terbukti-secara-ilmiah-sabun-bisa-hancurkan-virus

Terkini Lainnya

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke