"Pemerintah memutuskan total tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan Covid-19 adalah sebesar Rp 405,1 triliun," kata Presiden Jokowi di Istana Bogor, Selasa (31/3/2020).
Jokowi merinci, total anggaran tersebut akan dialokasikan ke empat hal, yaitu:
"Termasuk restrukturisasi kredit dan penjaminan serta pembiayaan dunia usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah," kata Jokowi.
Jokowi berharap penambahan anggaran ini dapat efektif menangani masalah Covid-19, baik dari sisi kesehatan masyarakat maupun terkait sosial ekonomi.
Sampai Senin (30/3/2020), ada 1.414 kasus positif Covid-19 yang tersebar di 31 provinsi di Indonesia. Dari angka tersebut, 75 orang dinyatakan sembuh dan 122 lainnya meninggal dunia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/03/31/16192251/jokowi-tambah-anggaran-rp-4051-triliun-untuk-tangani-covid-19