Salin Artikel

Wapres: Ada Kemungkinan Karantina Wilayah Terbatas Berbasis Kelurahan

"Dalam rapat, bisa dimungkinkan menerapkan karantina wilayah terbatas berbasis kelurahan supaya mengantisipasi desa tidak tertular," ujar Ma'ruf dalam konferensi pers melalui video conference, Selasa (31/3/2020).

Ia mengatakan, karantina wilayah terbatas berbasis kelurahan tersebut untuk menjaga stabilitas ekonomi.

Sebab, kata dia, pemerintah tidak ingin melakukan karantina wilayah atau lockdown secara penuh tetapi malah terjadi kekacauan seperti di India.

Di negara tersebut, menurut Ma'ruf, rakyat menjadi kesulitan sehingga adanya penumpukan massa yang besar karena lockdown tidak dipersiapkan dengan baik.

"Kita karantina wilayah terbatas berbasis kelurahan saja. Jadi kelurahan, diperkecil sehingga tidak sampai ke tingkat kabupaten/kota yang nanti akan menyulitkan situasi dalam rangka menjaga stabilitas ekonomi kita, jangan sampai tidak bergerak," kata dia.

Pemerintah sedang mengebut penyusunan peraturan pemerintah (PP) karantina wilayah yang dilakukan oleh Kementerian Kooridnator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) dan Kementerian Kesehatan.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) Luhut Binsar Panjaitan juga menyatakan, kepastian karantina wilayah akibat Covid-19 akan diputuskan pekan ini oleh Presiden Joko Widodo.

"Kita akan lihat istilahnya nanti apa, tapi saya kira dalam minggu ini akan ada putusan mengenai itu. Yang intinya Presiden seminimum mungkin rakyat itu jangan sampai jadi korban yang terlalu parah," ujar Luhut dalam siaran video resmi dari Kemenkomarves, Selasa (31/3/2020).

Ia mengatakan, saat ini pemerintah tengah mengkaji kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi bila diterapkan karantina wilayah.

Salah satu faktor yang tengah dihitung betul oleh pemerintah ialah ekonomi masyarakat yang terdampak kebijakan tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/31/15273111/wapres-ada-kemungkinan-karantina-wilayah-terbatas-berbasis-kelurahan

Terkini Lainnya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke