Menurut Sekretaris Kementerian PAN RB Dwi Wahyu Atmaji, pemerintah terus memantau kondisi kesehatan ASN yang bekerja di lingkungan pemerintahan.
"Ada berbagai macam status, ada ODP, PDP, maupun terkonfirmasi (positif)," kata Wahyu saat konferensi pers di Jakarta, Senin (30/3/2020).
"Nanti dilaporkan melalui penambahan keterangan di dalam sistem aplikasi kepegawaian baik di tingkat pusat maupun daerah," lanjut dia.
Sementara itu, menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, pihaknya telah membuat surat edaran yang berisi permintaan untuk mendata ASN yang diduga telah terpapar Covid-19.
"Banyak sekali teman PNS di DKI yang sudah tertular, namun kami perlu data untuk seluruh Indonesia," ujar dia.
Oleh karena itu, ia meminta, Badan Kepegawaian Daerah membuat laporan perkembangan atas kondisi ASN di wilayah mereka masing-masing.
Baik itu mereka yang berstatus ODP, PDP maupun yang telah dinyatakan positif Covid-19. Demikian juga baik yang masih menjalani perawatan, sembuh atau meninggal dunia.
Selain mengetahui jumlah pasti, Bima menambahkan, laporan itu juga akan digunakan untuk mengetahui sebaran lokasi ASN yang diduga telah terpapar Covid-19.
Nantinya, dari data tersebut, pemerintah dapat memberikan santunan kepada mereka.
"Sehingga kami bisa memantau atau tindak lanjuti kalau ada PNS yang terpapar akibat Covid-19 ini," lanjut dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/03/30/15233691/kementerian-hingga-pemda-diminta-mendata-asn-terpapar-corona