"Pemerintah wajib memfasilitasi. Tujuannya untuk kebaikan bersama. Tidak hanya untuk pekerja migran, tetapi juga para WNI yang baru pulang dari luar negeri," ujar Anis saat dihubungi Kompas.com, Senin (30/3/2020).
Lebih lanjut Anis menyarankan sejumlah langkah yang harus dilakukan pemerintah untuk menangani kepulangan para pekerja migran di tengah semakin meluasnya penularan Covid-19.
Pertama, Migrant Care meminta Menteri Tenaga Kerja membuat keputusan menteri atau surat edaran (SE) soal protokol yang harus diberlakukan di seluruh Indonesia terkait dengan kepulangan pekerja migran dari luar negeri.
"Nanti baru kemudian itu dibikin SE masing-masing Dinas Ketenagakerjaan di tingkat provinsi dan kabupaten," tutur Anis.
Dalam SE itu, kata dia, setidaknya harus memuat protokol di bandara yakni bagaimana petugas melakukan screening di bandara terhadap kondisi tubuh para pekerja migran.
Selain itu, SE juga menjelaskan kebijakan isolasi mandiri jika ada pekerja migran yang tergolong sebagai orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) maupun yang dinyatakan positif Covid-19.
"Kemudian untuk langkah-langkah selanjutnya disesuaikan dengan protokol yang dibuat oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19," ujar Anis Hidayah.
Diberitakan, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat, sebayak 32.192 pekerja migran Indonesia (PMI) telah pulang ke Tanah Air menyusul meluasnya pandemi virus corona.
Deputi Pelindungan BP2MI Anjar Prihantoro mengatakan, para pekerja itu pulang dari sejumlah negara yang terdampak Covid-19.
"Sesuai rekapitulasi data BP2MI, jumlah kepulangan PMI berdasarkan negara penempatan hingga periode 29 Maret 2020, terdapat sebanyak 33.503 PMI dari sejumah 85 negara penempatan," kata Anjar melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (30/3/2020).
Tercatat, pemulangan pekerja terbanyak berasal dari Malaysia, yaitu 11.566 orang. Menyusul kemudian Hongkong 9.075 pekerja, dan Taiwan 5.487 pekerja.
Dari Singapura sebanyak 2.799 pekerja, Brunei Darussalam 889 pekerja, Saudi Arabia 888 pekerja, Korea Selatan 756 pekerja, Italia 641 pekerja, Jepang 46 pekerja, dan Amerika Serikat 45 pekerja.
Anjar mengaku, pihaknya terus berupaya melakukan langkah-langkah pencegahan penyebaran Covid-19 terhadap pekerja yang dipulangkan.
Hingga saat ini, BP2MI tetap memberikan pelayanan kepulangan PMI sesuai dengan protokol kepulangan WNI.
Ia memastikan bahwa pihaknya tetap berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Luar Negeri, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Ini dilakukan agar pemulangan PMI khususnya di wilayah-wilayah perbatasan tidak menjadi pusat epicentrum baru penyebaran Covid-19," ucap Anjar.
Anjar menuturkan, pihaknya juga terus melakukan penanganan para pekerja yang dideportasi dari Malaysia akibat lockdown, terutama di wilayah perbatasan seperti Tanjung Pinang, Batam, dan Nunukan.
BP2MI melakukan pendataan dan pengecekan kesehatan, termasuk suhu tubuh para pekerja.
Selain itu, Anjar menambahkan, pihaknya juga menempuh sejumlah upaya untuk mengantisipasi kemungkinan arus mudik pekerja menjelang Ramadhan dan Idul Fitri di tengah wabah corona.
"Melakukan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan mulai dari Satgas penanggulanggan Covid-19, pemerintah provinsi, kabupaten/kota hingga ke pemerintah desa. Sehingga kesiapsiagaan penanggulangan Covid-19 dapat terintegrasi dari hulu ke hilir yaitu mulai dari pintu masuk kedatangan PMI hingga kembali ke daerah asal," kata Anjar.
https://nasional.kompas.com/read/2020/03/30/14024551/pemerintah-diminta-fasilitasi-rapid-test-untuk-pekerja-migran-yang-baru