Pasien yang tidak memungkinkan dapat melaksanakan isolasi mandiri mendapatkan prioritas.
"Kami tidak punya cara yang lain, perawatan di rumah sakit akan selektif kami lakukan untuk yang memang betul-betul terindikasi penyakit ini dan tidak memungkinkan untuk melaksanakan isolasi diri," ujar Yuri di Kantor BNPB, Minggu (29/3/2020).
Ia mengatakan, pasien-pasien yang mendapatkan perawatan maksimal adalah kelompok pasien yang sangat rentan.
Antara lain adalah orang tua dan orang yang memiliki penyakit sebelumnya seperti diabetes dengan hipertensi, kelainan jantung, paru-paru dan sebagainya.
"Inilah yang membutuhkan layanan perawatan maksimal dan inilah yang kami siapkan untuk di rumah sakit," ujar dia.
Oleh karena itu, kata dia, kekuatan terbesar untuk dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 berada di kekompakan masyarakat.
Ia mengimbau agar masyarakat dapat memutus rantainya dengan menjaga jarak paling sedikit 1 meter atau lebih dari 1 meter dengan orang lain.
Artinya, masyarakat dilarang melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berkumpul dalam jumlah massa banyak, dan terlalu berdekatan.
"Hindari kerumunan-kerumunan orang. Kita harus menyelamatkan diri kita dan juga keluarga kita yang menunggu di rumah. Biasakan untuk selalu mencuci tangan menggunakan sabun dan air yang mengalir minimal 20 detik, sesering mungkin," kata dia.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan menghindari menyentuh wajah terutama di mulut, mata, dan hidung yang sangat rawan terkena infeksi dari tangan yang belum dicuci dengan baik.
"Oleh karena itu, patuhi juga disiplin pada saat batuk, pilek, gunakan masker atau paling tidak tutup dengan menggunakan sapu tangan pada saat batuk bersin dan sebagainya," kata dia.
Adapun saat ini kasus Covid-19 di Indonesia bertambah menjadi 1.285 kasus dengan rincian 114 orang meninggal dunia, dan sembuh sebanyak 64 orang.
https://nasional.kompas.com/read/2020/03/29/16515511/rumah-sakit-diprioritaskan-bagi-pasien-covid-19-yang-tak-mungkin-isolasi