Salin Artikel

Buka Masa Sidang Pekan Depan, Ketua DPR Janji Segera Beri Solusi Penanganan Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani berjanji pihaknya akan segera memberikan solusi bagi pemerintah dalam penanganan pandemi virus corona di tanah air.

Ia mengatakan, pembukaan masa persidangan yang dilaksanakan pada Senin (30/3/2020), merupakan wujud komitmen DPR terhadap tugas-tugas sebagai penyerap aspirasi rakyat.

"DPR mendengar aspirasi rakyat agar segera hadirkan solusi atas penyebaran Covid-19 dan kami di DPR akan bekerja sesuai fungsi dan wewenang kami untuk membantu pemerintah menghadirkan solusi untuk rakyat," kata Puan, Jumat (27/3/2020).

Rapat paripurna yang akan diselenggarakan pekan depan, menurut puan, dapat diikuti anggota dewan secara virtual.

Puan mengatakan, kehadiran anggota dewan dalam rapat paripurna mendatang akan dibatasi mengingat masih mewabahnya virus corona.

Ia menyebutkan, di tengah situasi abnormal ini, DPR hanya mewajibkan tiga orang ketua atau wakil ketua serta pimpinan tiap fraksi untuk hadir secara fisik dalam rapat paripurna.

"Sedangkan jumlah anggota yang hadir dihitung secara proporsional sesuai kebijakan fraksi masing-masing, sisanya bisa mengikuti rapat secara virtual lewat fasilitas teleconference," ujarnya.

Ia mengatakan pada rapat paripurna pekan depan tidak ada forum pengambilan keputusan.

Puan hanya akan menyampaikan pidato pembukaan Masa Persidangan III 2019-2020.

Puan pun menegaskan upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 akan diberlakukan ketat di lingkungan DPR RI.

Para anggota dewan harus melakukan pengecekan suhu tubuh, melewati bilik disinfektan, penyemprotan alas kaki, cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer, dan menggunakan masker bagi yang merasa kondisinya kurang sehat.

"Posisi duduk bagi anggota DPR RI di dalam ruang sidang akan diatur secara berjarak antara satu anggota dengan anggota yang lainnya," ujar Puan.

Sebelumnya, pendiri Lingkar Madani, Ray Rangkuti, meminta DPR menggunakan masa sidang kali ini untuk fokus mengawal kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19.

Hingga Jumat (27/3/2020), pemerintah mengonfirmasi total pasien Covid-19 sejumlah 1.046 orang. Selain itu, total pasien meninggal dunia yaitu 87 orang dan total pasien sembuh 46 orang.

"Harus lebih difokuskan mengawasi pelaksanaan pencegahan dan pengobatan serangan Covid-19. Misalnya, apakah di lapangan ditemukan berbagai ketidaksiapan, kekurangan dan sebagainya," kata Ray, Jumat (27/3/2020).

"Tugas DPR memastikan bahwa dalam hal seperti ini, efektivitas penangangan covid-19 ini berjalan dengan semestinya dan seharusnya. Lebih dari itu tetap mengarusutamakan keselamatan publik dari pada yang lainnya," sambung dia.

Ray meminta berbagai kegiatan lain, termasuk di dalamnya pembahasan RUU yang menyita perhatian untuk ditunda sementara waktu.

Salah satunya adalah RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang masih terus mendapat penolakan dari kalangan buruh dan elemen masyarakat lainnya.

"Sebagaimana diketahui, RUU ini penuh dengan kontroversi. Berbagai elemen masyarakat sudah dengan tegas menolak, mengkritik dan memberi catatan atas RUU ini. Maka pembahasan RUU ini tanpa melibatkan publik tentu saja bisa mengakibatkan cacat prosedural," ucap Ray.

"Dan dalam kondisi di mana pengumpulan massa sedang dicegah, maka mengundang berbagai elemen masyarakat ke DPR tentunya sangat beresiko. Maka menundanya adalah salah satu solusinya," imbuhnya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/27/18555761/buka-masa-sidang-pekan-depan-ketua-dpr-janji-segera-beri-solusi-penanganan

Terkini Lainnya

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke