Namun, ia meminta DPR menggunakan masa sidang kali ini untuk fokus mengawal kebijakan pemerintah dalam menangani Covid-19 yang sampai saat ini sudah menewaskan 87 orang.
"Harus lebih difokuskan mengawasi pelaksanaan pencegahan dan pengobatan serangan covid-19. Misalnya, apakah di lapangan ditemukan berbagai ketidaksiapan, kekurangan dan atau sebagainya," kata Ray Rangkuti kepada wartawan, Jumat (27/3/2020).
"Tugas DPR memastikan bahwa dalam hal seperti ini, efektivitas penangangan covid-19 ini berjalan dengan semestinya dan seharusnya. Lebih dari itu tetap mengarusutamakan keselamatan publik dari pada yang lainnya," sambung dia.
Ray meminta berbagai kegiatan lain, termasuk di dalamnya pembahasan RUU yang menyita perhatian untuk ditunda sementara waktu.
Salah satunya adalah RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang masih terus mendapat penolakan dari kalangan buruh dan elemen masyarakat lainnya.
"Sebagaimana diketahui, RUU ini penuh dengan kontroversi. Berbagai elemen masyarakat sudah dengan tegas menolak, mengkritik dan memberi catatan atas RUU ini. Maka pembahasan RUU ini tanpa melibatkan publik tentu saja bisa mengakibatkan cacat prosedural," ucap Ray.
"Dan dalam kondisi di mana pengumpulan massa sedang dicegah, maka mengundang berbagai elemen masyarakat ke DPR tentunya sangat beresiko. Maka menundanya adalah salah satu solusinya," sambung dia.
Ray menilai akan lebih tepat jika RUU RUU Cipta Kerja dibahas pada waktu di mana semua komponen masyarakat, pemerintah dan DPR benar-benar dalam kondisi siap.
Diberitakan, DPR akan membuka masa persidangan III 2019-2020 pada Senin (30/3/2020) mendatang.
Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi mengatakan, mekanisme kegiatan persidangan telah diatur sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona.
Sidang paripurna pembukaan pekan depan akan digelar di ruang rapat paripurna Gedung Kura-kura. Kehadiran anggota dewan pun dibatasi dengan perwakilan masing-masing fraksi.
Kegiatan rapat di masing-masing komisi pun juga diatur. Awi mengatakan, peserta rapat dibatasi maksimal 20 orang yang terdiri atas anggota dewan, mitra kerja, dan sekretariat DPR.
https://nasional.kompas.com/read/2020/03/27/17155721/dpr-diminta-tunda-omnibus-law-dan-fokus-kawal-penanganan-covid-19
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.