Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nugroho mengatakan, pengadaan bilik kesehatan merupakan hasil pengalihan anggaran untuk pencegahan virus Corona.
“Kami menggunakan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) masing-masing satuan kerja, salah satu hasil kebijakan refocusing anggaran yang kami keluarkan ketika COVID-19 merebak,” kata Nugroho dalam siaran pers, Jumat (27/3/2020).
Nugroho menuturkan, saat ini terdapat lebih dari 100 bilik sterilisasi yang sudah beroperasi di seluruh wilayah Indonesia sedangkan sisanya masih disiapkan.
Ia menambahkan, setiap rutan dan lapas juga berinovasi membuat bilik sterilisasi sendiri dengan sumber yang ada bekerja sama dengan warga binaan di masing-masing rutan dan lapas.
"Seperti warga binaan di Rutan Solo atau Rutan Mamuju yang saat ini sedang membuat bilik sterilisasi untuk 7 Lapas/Rutan di Sulawesi Barat, serta Lapas/Rutan lain yang berinovasi mengadakan sarana ini," ujar Nugroho.
Nugroho menambahkan, selain penyediaan bilik sterilisasi itu, Ditjen Pemasyarakatan juga sudah menyiapkan sejumlah fasilitas lain untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Fasilitas itu antara lain fasilitas cuci tangan, video call sebagai pengganti kunjungan, hingga penyediaan blok khusus isolasi.
https://nasional.kompas.com/read/2020/03/27/12140871/cegah-corona-ditjen-pas-siapkan-bilik-sterilisasi-di-rutan-dan-lapas